Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, Juni 2, 2026 — Polda Sulsel membongkar jaringan penyalahgunaan BBM subsidi berskala besar dengan menyita satu kapal tanker dan tujuh truk tangki di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
- Kapal tanker dan 7 truk tangki disita
- 120 kiloliter biosolar diamankan
- Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro
- Makassar, Selasa
- 37 laporan polisi sepanjang Maret-Mei 2026
Pengungkapan Berawal dari Invoice 30 Kiloliter
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan bermula dari temuan invoice yang hanya mencantumkan muatan 30 kiloliter.
Dari pengembangan, polisi menemukan fakta baru yang mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM subsidi dalam jumlah lebih besar.
“Awalnya kami mendapatkan invoice yang hanya mencantumkan muatan sebanyak 30 kiloliter. Namun dari hasil pengembangan, ditemukan fakta-fakta baru yang mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM subsidi dalam jumlah yang jauh lebih besar,” ujar Djuhandhani saat rilis kasus di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Selasa.
Petugas mengamankan 7 unit truk tangki dan kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke kapal tanker.
Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka berinisial SD, AD, FA, AXY, SG, RR, dan RG. Empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial AD, FA, RN, dan MB.
Ratusan Ribu Liter BBM dan Ribuan Tabung LPG Disita
Dari lokasi pengungkapan, polisi menyita kapal tanker MT Bakti 1, 2 unit kapal SPOB, 2 unit mesin alkon, dan selang sepanjang 500 meter. Total BBM jenis biosolar yang diamankan mencapai 120 kiloliter.
Sepanjang Maret hingga Mei 2026, Polda Sulsel total menangani 37 laporan polisi terkait penyelewengan subsidi. Sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang disita dari seluruh wilayah hukum meliputi 18 unit mobil tangki, 17 unit kendaraan penumpang, 6 unit dump truck, 332 jeriken solar, dan 12 tandon berkapasitas 1.000 liter. Polisi juga menyita 1.541 tabung LPG 3 kilogram, serta total BBM sebanyak 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.
Rincian operasi di Polres jajaran mencatat Polres Luwu menyita 5.000 liter solar dan 250 tabung LPG 3 kilogram. Polres Toraja Utara mengamankan 2.706 liter solar. Polres Wajo menyita 1.900 liter solar.
Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi demi melindungi hak masyarakat. “Mungkin kami terlihat diam, tetapi kami tetap bekerja dan konsisten melakukan penindakan. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi demi melindungi hak masyarakat,” tegas Djuhandhani.















