Berita

Layanan KTP dan KK di Makassar Kini Tersedia di Kantor Kelurahan, Antrean Dukcapil Berkurang

Avatar of Sulsel Times
11
×

Layanan KTP dan KK di Makassar Kini Tersedia di Kantor Kelurahan, Antrean Dukcapil Berkurang

Sebarkan artikel ini
Layanan KTP dan KK di Makassar Kini Tersedia di Kantor Kelurahan, Antrean Dukcapil Berkurang
Layanan KTP dan KK di Makassar Kini Tersedia di Kantor Kelurahan, Antrean Dukcapil Berkurang
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, Mei 19, 2026 — Pemerintah Kota Makassar mulai mengubah pola pelayanan administrasi kependudukan dengan memindahkan layanan KTP dan KK ke kantor kelurahan.

Ringkasnya…
  • Layanan KTP dan KK kini tersedia di kelurahan se-Makassar
  • Bertujuan mengurangi antrean di Dukcapil
  • Pemkot Makassar mendekatkan pelayanan ke warga
  • Kebijakan mulai berlaku Selasa, Mei 19, 2026
  • Dukcapil mengimbau warga memanfaatkan layanan ini
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kebijakan ini bertujuan memangkas antrean panjang di kantor Dinas Dukcapil.

Warga kini dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke pusat kota.

“Ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” kata Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Selasa, Mei 19, 2026.

Layanan Langsung di Kelurahan

Sebelumnya, warga Makassar harus mengurus KTP dan KK di kantor Dinas Dukcapil yang kerap dipenuhi antrean.

Kini, dengan adanya layanan di kelurahan, waktu pengurusan diprediksi lebih singkat. Kepala Dinas Dukcapil Makassar menjelaskan bahwa setiap kelurahan telah dilengkapi petugas dan perangkat untuk mencetak KTP dan KK.

“Kami ingin warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor kami. Cukup datang ke kelurahan terdekat,” ujarnya.

Rincian dan Dampak Kebijakan

Layanan ini mencakup pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta kependudukan.

Setiap kelurahan buka pada hari kerja. Warga diimbau membawa dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

Pemkot Makassar menargetkan seluruh kelurahan siap melayani dalam waktu dekat. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi penumpukan di kantor Dukcapil pusat.

Pemkot Makassar berhasil menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga.

Antrean panjang di Dukcapil kini bisa terurai.

Warga pun dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *