SulSel Times
Berita

Pemilik Skincare di Makassar Klarifikasi Terkait Kosmetik Berbahaya

42
×

Pemilik Skincare di Makassar Klarifikasi Terkait Kosmetik Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Pemilik Skincare di Makassar Klarifikasi Terkait Kosmetik Berbahaya
Foto Mira Hayati dan Fenny Frans doc istimewa

SULSELTIMES.COM – Beberapa pemilik merek produk kecantikan di Makassar, Sulawesi Selatan, merespons tuduhan bahwa produk mereka mengandung bahan berbahaya, berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM Makassar bekerja sama dengan Polda Sulsel, enam merek produk kecantikan diduga mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri. Salah satu merek yang disebutkan adalah Maxie Glow (MG) atau Maxie Skincare.

Konsultan Maxie Skincare, Andi Raja Nasution, menegaskan bahwa tujuh produk Maxie telah diuji di laboratorium dan dinyatakan bebas dari bahan berbahaya. “Berdasarkan data yang kami terima, ada tujuh item produk Maxie yang sampelnya diperiksa oleh BPOM pada 28 Oktober lalu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketujuh produk Maxie tersebut dinyatakan negatif,” kata Andi Raja dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu, (10/11/2024).

Andi Raja juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai kandungan bahan berbahaya berdampak pada persepsi konsumen. “Karena ini sangat berpengaruh ke konsumen kalau produk dianggap mengandung bahan berbahaya, padahal kenyataannya tidak seperti itu,” ujarnya.

Pemilik merek kosmetik FF, Fenny Frans, menyampaikan hal serupa. Dia menjelaskan bahwa produk kosmetiknya yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut masih berupa sampel dan belum dijual kepada konsumen. “Belum (diperjualbelikan), karena itu masih berupa sampel. Saya secara sukarela menyerahkannya untuk diuji laboratorium kepada pihak kepolisian,” jelas Fenny.

Menurut Fenny, dari puluhan produk kosmetiknya, hanya satu yang diduga mengandung bahan berbahaya, dan ia merasa telah dirugikan oleh perusahaan yang memproduksi kosmetik tersebut. “Pasti akan kita (gugat), ini penting, biar pabrik lain tidak merugikan pihak lain demi keuntungan sendiri,” ujarnya. Fenny juga menyatakan siap memberikan keterangan kepada polisi jika diperlukan. “Pokoknya kalau kepolisian memanggil, saya siap memberikan keterangan sebagai bentuk kooperatif,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *