banner DPRD Makassar 728x90
ViralBerita

Viral Siswi SMA Histeris Diduga Dipertontonkan Alat Kelamin di Jl Haji Bau Makassar

33
×

Viral Siswi SMA Histeris Diduga Dipertontonkan Alat Kelamin di Jl Haji Bau Makassar

Sebarkan artikel ini
Siswi memarahi terduga pelaku di warung usai peristiwa di Jl Haji Bau Makassar 02/10/2025
Rekaman warga memperlihatkan siswi memprotes terduga pelaku di Jl Haji Bau Makassar, Kamis 02/10/2025. Foto: kiriman pembaca/Sulseltimes.
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, Kamis 02/10/2025 — Viral sejumlah siswi SMA swasta di Makassar histeris diduga menjadi korban ekshibisionisme di Jalan Haji Bau. Rekaman warga memperlihatkan siswi menangis dan memarahi pria yang dituding sebagai pelaku di sebuah warung.

“Di situ kita tidak pakai celana ta Om. Belum ki, kita jelas-jelas tidak pakai celana ta di situ,” teriak salah satu siswi dalam video, Kamis, 02/10/2025.

banner DPRD Makassar 728x90
Ringkasnya…
  • Lokasi Jalan Haji Bau Makassar
  • Sejumlah siswi SMA histeris diduga korban ekshibisionisme
  • Pria terduga pelaku diamankan warga lalu diprotes korban
  • Peristiwa Kamis 02/10/2025 siang
  • Polisi mendatangi lokasi, penyelidikan awal berjalan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kronologi singkat di lokasi kejadian

Peristiwa terjadi di sekitar koridor wisata Pantai Losari. Sejumlah siswi sepulang sekolah mendatangi sebuah warung yang diduga menjadi tempat persembunyian pria tersebut.

Dalam video viral yang beredar, tampak korban menunjuk-nunjuk terduga pelaku.

Beberapa siswi menangis dan berteriak menceritakan ulang tindakan tidak pantas yang mereka saksikan di tepi jalan.

Warga bersama aparat lingkungan menenangkan para siswi.

Terduga pelaku tetap berada di lokasi saat aparat berseragam mendatangi tempat kejadian perkara.

Petugas kepolisian yang datang melakukan pendataan awal terhadap korban dan saksi.

Proses klarifikasi lanjutan akan menunggu laporan resmi dari pihak sekolah dan orang tua.

Tindakan mempertontonkan alat kelamin di muka umum masuk ranah perbuatan melanggar kesusilaan dan dapat dijerat ketentuan pidana yang berlaku.

Pihak sekolah diminta mendampingi psikologis siswi.

Orang tua didorong segera membuat laporan agar penyidikan dapat berjalan.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ruang publik dan jalur aman sekolah.

Warga diimbau segera menghubungi polisi bila menyaksikan tindakan serupa, serta menghindari main hakim sendiri.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *