Viral

Thailand man jailed for riding jet ski on flooded Bangkok street

Avatar of Sulsel Times
0
×

Thailand man jailed for riding jet ski on flooded Bangkok street

Sebarkan artikel ini
Thailand man jailed for riding jet ski on flooded Bangkok street
Thailand man jailed for riding jet ski on flooded Bangkok street
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Bangkok, Jumat, 02/10/2026 — Sorn Keadsiri, 27, dijatuhi hukuman 15 hari penjara dan denda 5.000 baht setelah polisi menangkapnya mengendarai jet ski di jalan yang terendam banjir di Bangkok.

Ringkasnya…
  • Sorn Keadsiri, 27, ditangkap karena mengendarai jet ski di Jalan New Phetchaburi di Bangkok; dijatuhi hukuman 15 hari penjara dan denda 5.000 baht; video memperlihatkan jet ski menciptakan gelombang besar dan memercikkan air ke sekitarnya; insiden terjadi saat hujan deras membuat Bangkok terendam air berhari-hari; polisi menjeratnya dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan menghambat arus lalu lintas
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Hukuman dan proses hukum

Menurut Bangkok Post, polisi Makkasan menahan Sorn setelah video aksinya viral di media sosial dan menjeratnya dengan tuduhan menyebabkan gangguan ketertiban umum serta menghambat arus lalu lintas.

Scroll Kebawah
Advertisement

Pengadilan Kota Bangkok Utara menjatuhkan hukuman awal satu bulan penjara dan denda 10.000 baht pada Senin. Setelah Sorn mengaku bersalah dan bersikap kooperatif, hukuman dikurangi menjadi 15 hari dan denda menjadi 5.000 baht.

Dampak dari aksi tersebut

Rekaman video memperlihatkan jet ski yang dikendarainya menghasilkan gelombang besar yang memercikkan air ke trotoar, anak tangga jembatan penyeberangan, dan dinding di tepi jalan. Beberapa pengendara sepeda motor juga terlihat melintasi jalan yang banjir, sementara sejumlah mobil ditinggalkan setelah mesinnya mati akibat terendam air.

Hujan deras telah membuat banyak wilayah Bangkok terendam air selama beberapa hari, prompting peringatan dari pihak berwenang tentang kondisi mengemudi yang tidak aman.

Polisi terus menekankan bahwa penggunaan kendaraan rekreasi di area rawan banjir membahayakan keselamatan publik dan melanggar peraturan lalu lintas.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *