Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 19/06/2026 — Polisi meringkus seorang buruh harian lepas berinisial HR (30) kurang dari 24 jam usai merampok dan melecehkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Manggala, Makassar.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura-pura mengambil peralatan yang tertinggal di rumah korban.
- Pelaku HR ditangkap kurang dari 24 jam
- Korban IRT berinisial AF (44) mengalami kekerasan dan pelecehan
- Modus pura-pura mengambil peralatan pompa air yang tertinggal
- Kejadian di Jalan Birta, Kelurahan Manggala, Makassar
- Barang bukti sebilah badik dan sepeda motor diamankan polisi
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial.
Pelaku yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban, menghubungi AF melalui aplikasi WhatsApp.
HR berdalih ingin mengambil peralatan yang tertinggal usai mengerjakan pompa air di rumah tersebut.
“Pelaku yang pernah mengerjakan pompa air di rumah korban menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan alasan hendak mengambil peralatan yang tertinggal,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, Jumat, 19/06/2026.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengikuti korban ke arah dapur.
HR kemudian mencekik leher korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik.
“Pelaku juga menutup mulut korban dan mengancam agar tidak berteriak. Selain itu, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang,” kata Semuel.
Korban yang berusaha menyelamatkan diri berlari keluar rumah.
Saat melarikan diri, korban terjatuh hingga mengalami luka memar dan bengkak pada dahi, luka memar pada lutut kanan, siku kiri, serta jempol kaki kanan.
Penangkapan dan Barang Bukti
Menerima laporan, personel Polsek Manggala langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tim Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Andi Ilham melakukan penyelidikan intensif.
Keberadaan pelaku akhirnya diketahui berada di wilayah Kecamatan Tamalate.
HR ditangkap di wilayah Bonto Duri 7, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, pada Jumat, 19/06/2026.
Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarung serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pengakuan Pelaku
“Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ungkap Semuel.
HR juga mengaku awalnya menghubungi korban dengan alasan mengambil barang yang tertinggal usai mengerjakan dinamo air.
Namun, setelah melihat korban, pelaku mengaku memiliki niat melakukan tindakan asusila.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Semuel mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan atau menawarkan jasa melalui media sosial.
Warga juga diminta segera melapor ketika menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.







