Sulseltimes.com Makassar, 22 Desember 2024 – Penyidik Polres Gowa memanggil seorang pengusaha di Makassar berinisial ASS untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus pencetakan dan peredaran uang palsu yang ditemukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Pemanggilan ini dilakukan setelah diketahui bahwa salah satu lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut berada di kediaman ASS.
“Sudah kami kirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan kepada ASS,” ujar AKP Bahtiar, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, pada Minggu, 22 Desember 2024, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun,
Bahtiar belum mengungkapkan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan terhadap ASS akan dilakukan.
Nama ASS mencuat ke publik setelah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa seorang pengusaha dengan inisial ASS terlibat kuat dalam kasus tersebut.
Yudhiawan juga menambahkan bahwa pengusaha tersebut pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar pada Pilkada sebelumnya, meskipun gagal mendapatkan dukungan partai untuk maju sebagai calon.
Dalam kasus ini, Polres Gowa telah menetapkan 17 tersangka yang terlibat dalam kegiatan percetakan dan peredaran uang palsu di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Para tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan ini mencakup pegawai bank dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan pencetakan uang palsu tersebut, yang telah meresahkan masyarakat.
Kasus ini mengungkapkan bagaimana uang palsu yang diproduksi di Makassar dapat beredar di kalangan masyarakat, dan polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan mengusut tuntas peredaran uang palsu yang merugikan negara dan masyarakat.
Polres Gowa juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melapor jika menemukan uang palsu. Kasus ini menjadi salah satu perhatian serius pihak kepolisian untuk memerangi peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan.