Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 11/06/2026 — Opini WTP LKPD 2025 kembali diterima Pemerintah Kota Makassar dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Raihan ini menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.
- Pemkot Makassar kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian
- Penilaian diberikan atas LKPD Tahun Anggaran 2025
- Opini diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
- Capaian ini diumumkan di Makassar pada Kamis, 11 Juni 2026
- Pemkot Makassar menjadikan WTP sebagai dorongan menjaga integritas dan pelayanan publik
WTP LKPD 2025 Perkuat Kepercayaan atas Pengelolaan Keuangan Makassar
Pemerintah Kota Makassar kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Capaian ini menjadi salah satu penanda bahwa penyajian laporan keuangan Pemkot Makassar dinilai wajar dalam semua hal yang material. Penilaian tersebut mengacu pada standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Alhamdulillah, Opini WTP kembali diraih,” demikian keterangan Pemerintah Kota Makassar, Kamis, 11/06/2026.
Bagi Pemkot Makassar, penghargaan ini tidak berdiri sendiri. Raihan WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan dokumen, menjaga ketertiban administrasi, serta memastikan setiap proses pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kota Makassar menyebut capaian tersebut sebagai wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengelolaan pemerintahan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD menjadi dokumen penting yang menunjukkan bagaimana anggaran dikelola selama satu tahun. Dokumen ini mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, hingga posisi keuangan pemerintah daerah.
Opini WTP dari BPK bukan hanya penghargaan administratif. Lebih jauh, opini ini memberi gambaran bahwa laporan keuangan telah disusun dengan standar yang dapat diuji, dibaca, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tulis Pemerintah Kota Makassar dalam pernyataannya.
Pemkot Makassar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi yang telah diberikan. Peran perangkat daerah dinilai penting karena kualitas laporan keuangan tidak hanya ditentukan pada tahap akhir penyusunan, tetapi sejak proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Baca juga berita terkait penguatan pengelolaan keuangan daerah di Makassar.
Integritas Perangkat Daerah Jadi Kunci Menjaga Opini WTP
Raihan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi dorongan bagi Pemkot Makassar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan. Capaian ini perlu dijaga melalui kedisiplinan administrasi, pengawasan internal yang berjalan, serta tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi pemeriksaan.
Dalam praktiknya, mempertahankan WTP membutuhkan kerja yang konsisten. Setiap perangkat daerah harus memastikan program dan kegiatan memiliki dasar anggaran yang jelas, dokumen pendukung lengkap, serta pelaporan yang sesuai prosedur.
Beberapa aspek penting yang perlu terus diperkuat Pemkot Makassar meliputi.
- Ketertiban pencatatan keuangan daerah
- Pengelolaan aset yang akurat dan terdokumentasi
- Kepatuhan belanja terhadap aturan
- Pengawasan internal pada setiap perangkat daerah
- Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK
- Kualitas pelayanan publik yang berbasis tata kelola baik
Opini WTP juga perlu dipahami secara proporsional. WTP adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan berarti seluruh aspek pengelolaan pemerintahan berhenti dievaluasi.
Karena itu, Pemkot Makassar tetap perlu menjadikan capaian ini sebagai dasar untuk memperbaiki sistem kerja. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan pengelolaan anggaran berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Akuntabilitas keuangan daerah pada akhirnya harus terlihat dalam program yang tepat sasaran. Anggaran yang dikelola secara tertib semestinya mendorong pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih terukur, serta peningkatan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Pemkot Makassar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas setelah Opini WTP kembali diraih. Integritas menjadi fondasi agar pengelolaan anggaran tidak hanya benar secara dokumen, tetapi juga bersih dalam pelaksanaannya.
“Terima kasih atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh perangkat daerah. Mari terus menjaga integritas dan akuntabilitas untuk Makassar yang semakin maju,” demikian pernyataan Pemerintah Kota Makassar.
Dengan raihan Opini WTP LKPD 2025, Pemkot Makassar memiliki modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik. Capaian ini perlu dijaga melalui kerja pemerintahan yang transparan, disiplin, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi warga Kota Makassar.















