Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 11/08/2026 — OJK mengungkap sejumlah tantangan industri multifinance meliputi suku bunga tinggi, kualitas pembiayaan, hingga perlunya inovasi bisnis.
- OJK sebut tantangan multifinance meliputi suku bunga dan kualitas pembiayaan
- Piutang pembiayaan Rp511,26 triliun per Juni 2026 tumbuh 1,88% yoy
- NPF gross 3,01% dan NPF net 0,81% per Juni 2026
- Jasmi Deputi Komisioner OJK bicara di Multifinance CEO Gathering
- Industri dituntut inovasi dan kelola risiko operasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tekanan suku bunga tinggi yang berkepanjangan sebagai salah satu risiko utama bagi industri multifinance.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Jasmi mengatakan industri multifinance bergantung pada pendanaan eksternal sehingga kondisi higher for longer harus diantisipasi.
“Kondisi suku bunga yang tinggi dalam waktu yang lebih lama perlu diantisipasi agar dampaknya terhadap industri tetap dapat terukur dengan baik,” kata Jasmi, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Selasa, 11/08/2026.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara Multifinance CEO Gathering CNBC Indonesia yang digelar pada hari yang sama.
Kualitas Pembiayaan dan Tekanan NPF
Di sisi lain Jasmi menyoroti tantangan menjaga kualitas pembiayaan di tengah kemampuan bayar debitur yang tertekan.
Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat 3,01 persen per Juni 2026 turun tipis dari Mei 2026 sebesar 3,06 persen namun masih lebih tinggi dari Juni 2025 sebesar 2,55 persen.
NPF net turun menjadi 0,81 persen dari 0,85 persen di Mei 2026 dan 0,88 persen di Juni 2025.
“Itu yang kalau tidak dilakukan pengelolaan dengan baik bisa jadi juga berpotensi semakin tingginya tantangan untuk melakukan pembiayaan di multi-finance,” kata Jasmi.
Inovasi Model Bisnis dan Manajemen Operasional
Industri dituntut terus berinovasi dan menyesuaikan model bisnis dengan perkembangan ekosistem pembiayaan.
Jasmi menilai karakteristik pembiayaan UMKM membutuhkan pendekatan spesifik agar kualitas terjaga sekaligus mendukung pertumbuhan sektor produktif.
Perusahaan juga harus mengelola perubahan internal dan eksternal agar operasional efektif serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan mulai pemegang saham hingga regulator.
Berdasarkan data OJK per Juni 2026 piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp511,26 triliun tumbuh 1,88 persen year on year melambat dari 6,92 persen di Desember 2024.







