Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 21/06/2026 — Bank sentral perlu memastikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tidak terlalu menyedot likuiditas perbankan meski menawarkan imbal hasil tinggi.
- Imbal hasil SRBI yang terlalu menarik bisa memicu kenaikan bunga simpanan bank
- BI naikkan imbal hasil SRBI di seluruh tenor seiring kenaikan BI-Rate 100 bps pada Mei-Juni 2026
- Josua Pardede, Kepala Ekonom Permata Bank
- Jakarta, Minggu, 21/06/2026
- Langkah ini untuk tarik investasi asing dan perkuat rupiah
Kenaikan Imbal Hasil SRBI dan Dampaknya
Bank Indonesia telah meningkatkan imbal hasil SRBI pada seluruh tenor seiring kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin pada Mei hingga Juni 2026.
Langkah tersebut ditempuh bank sentral guna menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Hal ini diharapkan turut memperkuat nilai tukar rupiah.
“Karena imbal hasil SRBI yang terlalu menarik dapat membuat bank harus menaikkan bunga simpanan untuk mempertahankan dana,” kata Josua Pardede, Kepala Ekonom Permata Bank, Minggu, 21/06/2026.
Pertimbangan Stabilitas Perbankan
Josua membeberkan alasan penting agar SRBI tidak terlalu menyedot likuiditas perbankan.
Jika likuiditas tersedot berlebihan, perbankan bisa kesulitan menyalurkan kredit dan menjalankan fungsi intermediasi.
Oleh karena itu, BI perlu menjaga keseimbangan antara daya tarik SRBI bagi investor asing dan kecukupan likuiditas di sistem perbankan nasional.
Dampak bagi Perekonomian
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas nilai tukar tanpa mengganggu sektor perbankan.
Dengan likuiditas yang tetap terjaga, bank dapat terus mendorong pertumbuhan kredit dan perekonomian nasional.







