Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 06/08/2026 — Empat pemuda di Kota Makassar diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya usai diduga membusur seorang perempuan di Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
- Empat terduga pelaku diamankan Polsek Biringkanaya
- Pelaku berinisial DP (29), MA (19), RS (19), dan MF (25)
- Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya IPTU Abdullah Mataram
- Lokasi Jalan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu 05/08/2026
- Korban luka di dada dan para pelaku jalani penyidikan
Para terduga pelaku yang ditangkap berinisial DP (29), MA (19), RS (19), dan MF (25). Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, membenarkan pengungkapan kasus ini. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan intensif.
“Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat terduga pelaku,” kata Abdullah, Rabu, 05/08/2026.
Kronologi penyerangan
Peristiwa bermula ketika korban berboncengan menuju tempat kerjanya di kawasan Antang, Kecamatan Manggala. Saat melintas di Jalan Katimbang, tepatnya di pertigaan menuju BTP, korban diserang empat orang yang berboncengan dengan dua sepeda motor dari arah berlawanan.
Salah satu pelaku melepaskan busur panah yang mengenai dada kiri korban, tepat di bawah ketiak. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya.
Motif pembusuran
Dari hasil interogasi, Abdullah mengungkapkan aksi ini dipicu rasa dendam. Para pelaku awalnya berniat mencari sekelompok pemuda di Jalan Katimbang yang diduga pernah memukul adik salah satu pelaku.
Namun, mereka tidak menemukan target yang dimaksud. Penyerangan kemudian diduga dilakukan secara membabi buta hingga busur panah mengenai korban yang saat itu hanya melintas untuk berangkat berjualan.
“Motifnya dipicu rasa dendam karena salah satu pelaku mengaku adiknya pernah dipukul oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Katimbang. Namun korban justru menjadi sasaran karena pelaku tidak menemukan orang yang mereka cari,” terang Abdullah, Rabu, 05/08/2026.
Barang bukti dan proses hukum
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu anak panah yang sempat tertancap di tubuh korban dan satu helm merek KYT berwarna putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Abdullah mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri hanya merugikan orang lain dan berujung pada proses hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri karena setiap pelanggaran hukum akan kami tindak sesuai prosedur,” pesannya.







