Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 20/08/2026 — PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mendorong adanya penjaminan simpanan emas dalam ekosistem bullion bank guna melindungi kepentingan nasabah.
- BSI mendorong penjaminan simpanan emas
- Belum ada penjaminan produk emas saat ini
- Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo
- Jakarta, Kamis 20/08/2026
- BSI kelola emas 24 ton dan siapkan produk tabungan emas
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan hal tersebut saat ditemui di BSI Tower, Jakarta Pusat, Kamis 20/08/2026.
“Ya, sekarang sih memang belum ada. Jadi memang karena itu fisik emasnya ada di kita, ya kita transaksinya adalah emas ke emas kan, gold to gold. Jadi paling tidak itu jadi, jadi apa, underlying-nya. Ya ini memang prosesnya masih panjang ya, tapi nggak apa-apa kita mulai aja,” kata Anggoro.
Ia mengungkapkan BSI telah melakukan pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) terkait penjaminan simpanan emas.
Anggoro menilai idealnya ada lembaga yang menjamin produk tersebut agar tidak hanya BSI sendirian yang bertanggung jawab.
Persiapan Produk dan Izin
BSI saat ini tengah menyiapkan produk simpanan emas namun memprioritaskan persiapan pasar dan sistem terlebih dahulu.
“Ya, karena ini baru buat kita kan, ya kita mau bangun sistemnya dulu lah. Kan kita pendatang baru, jadi mesti hati-hati juga. Tapi kan izinnya kita sudah punya, tinggal kita mesti nyiapin bisnis modelnya, market-nya,” tandasnya.
BSI kini menghimpun emas kelolaan sekitar 24 ton yang berasal dari produk gadai, tabungan, dan produk lainnya.
Dengan izin regulator sudah terpenuhi, langkah selanjutnya BSI adalah mematangkan model bisnis dan edukasi pasar sebelum meluncurkan produk tabungan emas secara penuh.







