Bisnis

Bos Mal RI Mumet: Diserang Baju Bekas Impor dan Biaya Operasional Naik

Avatar of Sulsel Times
0
×

Bos Mal RI Mumet: Diserang Baju Bekas Impor dan Biaya Operasional Naik

Sebarkan artikel ini
Bos Mal RI Mumet: Diserang Baju Bekas Impor dan Biaya Operasional Naik
Bos Mal RI Mumet: Diserang Baju Bekas Impor dan Biaya Operasional Naik
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 15/06/2026 — Maraknya impor ilegal dan pakaian bekas menjadi tantangan bagi pengelola pusat perbelanjaan di tengah tekanan daya beli masyarakat dan lonjakan biaya operasional hingga lebih dari 30%.

Ringkasnya…
  • Maraknya impor ilegal dan pakaian bekas
  • Kenaikan biaya operasional ritel di atas 30%
  • Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja
  • Senin, 15/06/2026
  • Tekanan pada pelaku usaha ritel dan sektor F&B
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Maraknya Impor Ilegal dan Pakaian Bekas

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran barang impor ilegal dan pakaian bekas.

Scroll Kebawah
Advertisement

Tekanan daya beli membuat masyarakat tetap membeli kebutuhan, namun dengan harga serendah mungkin.

“Itulah yang terjadi kenapa impor ilegal semakin marak, karena kan murah akibat ilegal gitu kan impornya? Baju bekas, baju bekas kan marak begitu ya kan, karena mereka tetap perlu baju,” kata Alphonzus, Senin, 15/06/2026.

Fenomena ini banyak terjadi di kelompok masyarakat menengah bawah yang daya belinya mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir.

“Itulah yang saya pikir salah satu yang mendorong kenapa itu impor ilegal dan pakaian bekas marak begitu, karena memang cenderung mereka belinya ke harga satuan unit price yang murah, akibat daya beli yang terganggu, khususnya di kelas menengah bawah,” jelasnya.

Biaya Operasional Melonjak 30%

Selain menghadapi persaingan harga murah, pengelola pusat perbelanjaan juga dibebani oleh kenaikan biaya operasional yang signifikan.

Alphonzus mengungkapkan, kenaikan biaya operasional yang ditanggung pelaku usaha ritel saat ini sudah melampaui 30%.

“Wah ini sudah lebih dari 30% (kenaikan biaya operasional),” kata Alphonzus.

Lonjakan biaya dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk logistik, meningkatnya tarif energi gas, serta bertambahnya pungutan daerah.

“Biaya energi gas LNG, gas CNG ini naik setiap bulan, karena memang harga jualnya itu ada komponen harga USD-nya. Ini naik setiap bulan,” ujarnya.

Sejumlah pemerintah daerah juga meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi akibat keterbatasan anggaran daerah.

“Nah di satu sisi biaya-biaya operasional naik, tetapi kami tidak bisa mendorong penjualan karena dalam periode low season,” ucap dia.

Tekanan pada Sektor F&B

Tekanan lebih besar dirasakan di sektor makanan dan minuman (F&B).

Alphonzus menyebut kenaikan biaya pada sektor tersebut bisa mencapai lebih dari 50%.

“Kalau ini terus setiap bulan, biaya gas naik, ini kan berdampak ke sektor kategori F&B ya, itu saya kira bisa 50% lebih begitu,” ungkap Alphonzus.

Meski demikian, pelaku usaha masih berupaya menahan kenaikan harga jual agar tidak semakin membebani konsumen.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *