Sulseltimes.com, Jakarta, Selasa, 18/08/2026 — PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) mengumumkan pengunduran diri Direktur Benny Anwar atas alasan pribadi yang efektif setelah keputusan RUPS.
- Benny Anwar mengundurkan diri dari Direksi TAYS
- Alasan pribadi
- PT Jaya Swarasa Agung Tbk
- Diumumkan Selasa, 18/08/2026
- Efektif setelah keputusan RUPS
PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) menerima surat pengunduran diri dari Benny Anwar selaku Direktur Perseroan. Pengunduran diri tersebut disampaikan atas alasan pribadi.
Manajemen menyampaikan surat tersebut telah diterima pada Selasa, 18/08/2026 melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Bersama ini kami informasikan bahwa kami, PT Jaya Swarasa Agung Tbk (“Perseroan”) telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Benny Anwar selaku Direktur Perseroan,” kata Manajemen PT Jaya Swarasa Agung Tbk, Selasa, 18/08/2026.
Mekanisme Hukum
Permohonan pengunduran diri akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan. Waktu pelaksanaan RUPS akan disampaikan lebih lanjut.
Proses pengunduran diri mengacu pada Pasal 11 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 33 Tahun 2014. Ketentuan tersebut mengatur bahwa pengunduran diri direksi efektif sejak diputuskan dalam RUPS.
“Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup manajemen.







