Bisnis

Bank Maybank Indonesia Buka Suara soal Tudingan PHK Sepihak Terkait Skema PIP

Avatar of Sulsel Times
0
×

Bank Maybank Indonesia Buka Suara soal Tudingan PHK Sepihak Terkait Skema PIP

Sebarkan artikel ini
Bank Maybank Indonesia Buka Suara soal Tudingan PHK Sepihak Terkait Skema PIP
Bank Maybank Indonesia Buka Suara soal Tudingan PHK Sepihak Terkait Skema PIP
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 25/09/2026 — Bank Maybank Indonesia (BNII) membuka suara terkait tudingan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilayangkan oleh para pegawai dan disampaikan ke Komisi XI DPR RI.

Ringkasnya…
  • Maybank Indonesia membuka suara terkait tudingan PHK sepihak para pegawai
  • Skema Performance Improvement Plan (PIP) dinilai menyimpang dan menjadi alat intimidasi
  • Dugaan perselisihan ketenagakerjaan ditangani melalui mekanisme hubungan industrial
  • Komisi XI DPR RI mendesak OJK mengevaluasi aturan internal perusahaan
  • Maybank menghormati proses dan kewenangan regulator OJK
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Juru bicara Maybank Indonesia menyatakan bahwa proses Performance Improvement Plan (PIP) yang diterapkan bertujuan untuk memastikan pengelolaan kinerja yang terukur dan mendukung budaya kinerja tinggi.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Sebagai bagbagian dari praktik manajemen kinerja yang diterapkan oleh banyak organisasi, proses tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan kinerja yang terukur serta mendukung terwujudnya budaya kinerja tinggi,” kata Juru Bicara Maybank Indonesia dalam keterangan tertulisnya.

Pelaksanaan PIP di Maybank Indonesia dilakukan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menurut juru bicara yang sama.

Menanggapi tudingan PHK sepihak, Maybank Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kasus perselisihan yang dimaksud.

“Apabila terdapat hal yang berkaitan dengan perselisihan ketenagakerjaan, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Maybank Indonesia juga menyatakan bahwa hal-hal terkait ketenagakerjaan telah ditangani melalui mekanisme dan instansi pemerintah yang berwenang di bidang ketenagakerjaan.

Perusahaan menghormati proses dan kewenangan regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan siap memberikan informasi maupun klarifikasi yang diperlukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Komisi XI DPR Soroti Skema PIP yang Diduga Menyimpang

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI mendesak OJK untuk mengevaluasi aturan internal perusahaan yang diduga kuat menekan hingga memutus hubungan kerja secara sepihak para pegawai.

Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK menilai skema Performance Improvement Plan (PIP) yang dibuat manajemen dinilai melenceng sebab diduga berubah menjadi alat intimidasi yang subjektif di lapangan.

“Ini pengaduan yang saya kira perlu diperhatikan dan insyaAllah akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI untuk disampaikan kepada mitra kita yaitu OJK,” ujar Amin.

Dia menambahkan bahwa perusahaan membuat aturan PIP, namun hal tersebut menjadi alat sepihak bagi perusahaan untuk menekan para karyawan dan bahkan sampai memberhentikan karyawan secara sepihak.

Bahkan, isu efisiensi akibat otomatisasi teknologi di sektor keuangan juga menjadi sorotan Komisi XI.

Menurut Amin, inovasi digital industri perbankan semestinya berfungsi mempermudah layanan, bukan dimanfaatkan sebagai dalih pemangkasan tenaga kerja secara tidak adil.

Komisi XI DPR RI menyerap aspirasi dari Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama sejumlah elemen masyarakat, antara lain SPBMI, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), serta Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Maybank Indonesia belum memberikan respons lebih lanjut terkait permintaan evaluasi dari OJK atas skema PIP yang beredan.

Polisi dan regulator terus memantau perkembangan kasus terkait dugaan PHK sepihak di kalangan perusahaan keuangan, termasuk Maybank Indonesia.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *