Sulseltimes.com, Makassar, Senin, 02/11/2026 — Polisi menangkap SN (25), teknisi internet, di Makassar, setelah dua hari penyelidikan atas perampokan mahasiswi Sidrap ZF (19) di Jalan Teuku Umar 15, Buloa, Tallo, Makassar.
- SN (25), teknisi internet, ditangkap di Makassar setelah dua hari penyelidikan atas perampokan ZF (19)
- Barang bukti: handphone korban, jaket ojol, sepeda motor, dan helm milik tersangka
- ZF (19) didorong hingga terjatuh ke batu di Jalan Teuku Umar 15, mengalami luka wajah, lutut lecet, dan nyeri tangan kanan
- Korban kehilangan uang tunai Rp500.000 dan telepon Oppo
- Kepolisian masih melacak riwayat pesanan aplikasi Grab untuk mengidentifikasi akun pengemudi yang menerima pesanan korban
“Hasil lidik pelaku hanya mengaku pekerjaan Ojol kepada korban, fakta pelaku bukan pekerjaannya ojol tp teknisi pemasangan internet WiFi,” kata Jafar Ahmad, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Senin, 02/11/2026.
Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone korban, jaket ojol, sepeda motor, dan helm milik tersangka.
Kejadian dan dampak bagi korban
“Saat di perjalanan tepat di samping tol Ir Sutami, pelaku memberhentikan motornya lalu mendorong korban hingga terjatuh ke batu dan mengenai wajah pelapor,” kata Jafar Ahmad, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Senin, 02/11/2026. Korban ZF (19) mengalami luka benturan di wajah, luka lecet di lutut kanan, dan nyeri di tangan kanan. Pakaian korban juga robek saat insiden berlangsung.
Pencurian dan penyelidikan lanjutan
Pelaku mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp500.000 dan telepon genggam Oppo. Hilangnya telepon membuat korban tidak lagi bisa memesan ojek online.
Polisi masih melacak riwayat pemesanan aplikasi Grab untuk mengidentifikasi akun pengemudi yang menerima pesanan ZF. Kasus ini ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar dan akan diproses sesuai Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penangkapan ini mengakhiri penyelidikan selama dua hari dan mengembalikan barang bukti ke korban.












