Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 05/10/2026 — Gelaran Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ricuh setelah panitia menyalakan petasan pada tengah malam hingga mengganggu ketertiban warga.
- Gelaran Maulid Nabi di Pondok Pinang ricuh akibat petasan tengah malam
- Panitia tidak memiliki izin resmi dari kepolisian
- Terdapat indikasi kekerasan terhadap warga yang protes
- Mediasi di Kantor Kelurahan melibatkan Polsek, Koramil, dan Satpol PP
- Panitia meminta maaf namun korban belum tentu menerima
Lurah Pondok Pinang Dina Roslina mengatakan mediasi telah dilakukan bersama Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, Satpol PP, dan tokoh masyarakat.
“Kami hadir bersama Polsek Kebayoran Lama, juga Koramil Kebayoran Lama, dan juga Satpol PP, dan juga para tokoh masyarakat yang ada juga di wilayah kita,” kata Dina, Senin, 05/10/2026.
Menurutnya, peristiwa terjadi saat sejumlah warga menggelar pengajian Maulid Nabi sekaligus Haul keluarga. Di akhir acara, penyalaan kembang api dilakukan hingga mengganggu ketentraman warga sekitar.
Dina menjelaskan, penyelenggara baru memberitahukan kegiatan secara lisan ke RT, RW, dan Babinsa. Surat izin resmi kepada kepolisian tidak ada.
“Belum ada surat. Informasi yang kami dapat, ada 3 warga yang merasakan korban atau terjadi tindakan kekerasan karena pada saat itu korban melakukan protes pada panitia,” ujarnya.
Warga yang protes disebut mendapat sikap kurang enak dari panitia. Hal itu memicu mediasi di Kantor Kelurahan Pondok Pinang pada Minggu lalu.
Dalam mediasi yang dihadiri aparat keamanan dan penyelenggara, pihak panitia mengakui tidak memiliki izin dan menyesali tindakan mereka yang terbawa emosi.
“Pertemuan ini memang para pihak panitia menyadari dan mengakui kegiatan mereka ini tidak memiliki izin. Kedua, mereka menyesali perbuatan mereka yang mungkin terbawa emosi sehingga ada tindakan indikasi kekerasan yang dirasakan para korban,” beber Dina.
Penyelenggara pun meminta maaf atas perbuatan kurang menyenangkan tersebut. Namun, warga yang merasa dirugikan masih mempertimbangkan permintaan maaf itu.
“Mereka melakukan permohonan maaf kepada para seluruh korban dan warga masyarakat sekitar yang mungkin merasa dirugikan atas kejadian tersebut,” kata Dina.
Dina menegaskan, tujuan mediasi adalah menjaga kedamaian dan kerukunan di Pondok Pinang. Kegiatan di tengah masyarakat harus menghormati norma dan aturan yang berlaku.
“Pada intinya kita menginginkan tetap ada jalur kedamaian, kerukunan di Pondok Pinang ini, dan sebagai pembelajaran ya masyarakat kegiatan di tengah masyarakat ada norma-normanya yang perlu kita hargai dan kita hormati bersama,” pungkasnya.













