Sulseltimes.com, Jakarta, Jumat, 02/10/2026 — Bank Indonesia meluncurkan perluasan underlying repo untuk surat utang SMF, transaksi sudah mencap Rp1,25 triliun.
- Bank Indonesia meluncurkan perluasan underlying repo untuk surat utang SMF
- Transaksi repo SMF telah mencapai Rp1,25 triliun
- Nilai transaksi harian surat utang SMF naik hampir enam kali lipat dari Rp31 miliar menjadi Rp180 miliar
- Kebijakan dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan disampaikan oleh Gubernur BI Destry Damayanti
- Fasilitas repo memberikan likuiditas segar bagi perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan
Bank Indonesia menyusun kebijakan tersebut guna meningkatkan likuiditas di sektor pembiayaan perumahan. Dengan meccanisme repo, bank yang memiliki surat utang SMF dapat mencairkan aset tersebut ke BI dan menerima dana segar secara cepat.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa langkah ini sudah membuktikan efektivitasnya dalam menambah volume transaksi pasar sekunder. Ia menyatakan bahwa rata‑rata nilai transaksi harian surat utang SMF kini hampir enam lipat lebih tinggi dibanding kondisi sebelumnya.
Dampak pada likviditas perumahan
SMF sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan berstatus quasi‑govt memegang peranan krusial dalam menyokong likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Dengan fasilitas repo, perbankan mendapatkan akses mudah ke sumber likuiditas tanpa harus menunggu jangka waktu panjang.
Menurut Destry, kenaikan transaksi tidak hanya mendalami pasar keuangan tetapi juga langsung menyokong pendanaan di sektor perumahan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Keuangan dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal.
Sebelumnya, BI telah mengalokasikan likuiditas sebesar Rp118 triliun ke perbankan untuk mendukung sektor perumahan. Repo surat utang SMF dianggap sebagai salah satu instrumen yang memperkuat aliran tersebut.
Saat ini, BI terus memantau perkembangan transaksi repo dan menilai dampaknya terhadap stabilitas sistem perbankan serta pertumbuhan pemilikan rumah oleh masyarakat. Tidak ada rencana tambahan yang telah diumumkan terkait perubahan skema repo selain yang sudah dilaksanakan.




