Sulseltimes.com, Parepare, Rabu, 23/09/2026 — Pengurus Korpri Kota Parepare masa bakti 2026-2031 dikukuhkan di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
- Jufri Rahman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengukuhkan pengurus di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare
- Masa bakti 2026-2031 mulai berlaku untuk pengurus Korpri Kota Parepare
- Dalam pengukuhan, Jufri berpesan agar amanah dijalankan dengan tanggung jawab dan komitmen untuk memperkuat organisasi
- Ia mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi mereka
- Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut
Proses pengukuhan
Jufri Rahman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Parepare di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare.
Masa bakti pengurus yang baru ditetapkan untuk periode 2026-2031.
Pesan dan harapan
“Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen untuk membawa korpri Kota Pare-Pare menjadi organisasi yang solid, adaptif, dan berdaya saing,” kata Jufri Rahman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 23/09/2026.
“Tentu, kata Jufri, semua memahami bahwa korpri bukan sekedar wadah profesi bagi ASN tetapi merupakan rumah besar tempat kita meneguhkan jati diri sebagai pelayanan publik, perekat bangsa dan penggerak pembangunan,” kata Jufri Rahman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 23/09/2026.
“Mari sambut era baru korpri Kota Pare-Pare korpri yang lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman,” kata Jufri Rahman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 23/09/2026.
“Saya yakin kita mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya visi pembangunan Wali Kota Parepare yang lebih maju dan sejahtera,” kata Jufri Rahman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 23/09/2026.
Pengukuhan ini juga disertai ucapan terima kasih kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi mereka selama masa bakti.







