Sulseltimes.com, Maros, Sabtu, 19/09/2026 — Polsek Lau mengamankan empat terduga pelaku dalam dugaan pencurian tiga ekor sapi di Lingkungan Sampobia, Kelurahan Mattirodeceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
- Empat orang diamankan terkait dugaan pencurian tiga ekor sapi di Lingkungan Sampobia
- Tiga ekor sapi diduga dijual sekitar Rp8 juta per ekor
- Total nilai ternak yang hilang mencapai sekitar Rp24 juta
- Polisi mengamankan satu mobil pikap dan tiga telepon seluler
- Keempat terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Lau
Kapolsek Lau AKP Syamsir, S.H., mengatakan pihaknya masih memeriksa dan mendalami perkara tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan peran masing-masing terduga pelaku. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Syamsir, S.H., Kapolsek Lau, Sabtu, 19/09/2026.
Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Lau mengungkap perkara ini setelah korban melaporkan kehilangan tiga ekor sapi.
Menurut laporan, sapi-sapi tersebut hilang setelah diduga diambil ketika diikat di depan rumah korban.
Tiga sapi diduga dijual Rp24 juta
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, tiga ekor sapi tersebut diduga dijual sekitar Rp8 juta per ekor.
Total nilai ternak yang hilang mencapai sekitar Rp24 juta.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap dan tiga unit telepon seluler sebagai barang bukti.
Peran empat terduga pelaku masih didalami
Keempat orang yang diamankan berinisial MSS alias A (24), AT alias T (39), MAR alias R (18), dan J alias J (40).
Mereka ditempatkan di Mako Polsek Lau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku.













