Hukum & Peristiwa

Bocah 12 Tahun di Makassar Diduga Disayat Cutter oleh Tetangga, Polisi Selidiki

Avatar of Sulsel Times
0
×

Bocah 12 Tahun di Makassar Diduga Disayat Cutter oleh Tetangga, Polisi Selidiki

Sebarkan artikel ini
Bocah 12 Tahun di Makassar Diduga Disayat Cutter oleh Tetangga, Polisi Selidiki
Bocah 12 Tahun di Makassar Diduga Disayat Cutter oleh Tetangga, Polisi Selidiki
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Makassar, Kamis, 20/08/2026 — Seorang bocah berusia 12 tahun diduga menjadi korban penganiayaan dengan pisau cutter oleh tetangganya di Jalan Maccini Gusung, Makassar, dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.

Ringkasnya…
  • Bocah 12 tahun disayat cutter tetangga
  • Tiga sayatan di tangan dan bahu
  • Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, Indra
  • Kamis 20/08/2026, Jalan Maccini Gusung
  • Korban dirawat di RS Pelamonia, pelaku buron
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan saat ini diselidiki oleh Satuan Reskrim. Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengonfirmasi pihaknya telah turun ke lokasi untuk penyelidikan awal.

Scroll Kebawah
Advertisement

“Tim kami (Jatanras) sudah mendatangi lokasi dan masih melakukan penyelidikan,” kata Sangkala, Kamis, 20/08/2026.

Kronologi dan Kondisi Korban

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa terjadi di depan sebuah warung di wilayah Maccini. Pelaku diduga berusia remaja dengan inisial AK dan tinggal berdekatan rumah korban.

Kakak korban, Indra, menceritakan adiknya disayat secara tiba-tiba sebanyak tiga kali menggunakan cutter. Sayatan menembus pakaian dan menimbulkan luka terbuka di tangan dan bahu.

“Bajunya juga tembus (irisan cutternya). Jadi dibawa temannya ke rumah sakit,” ungkap Indra, Kamis, 20/08/2026.

Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar. Pelaku melarikan diri dan motif penganiayaan belum diketahui.

Langkah Polisi

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan mengejar keberadaan terduga pelaku. Pihak berwajib meminta masyarakat tidak ikut campur serta menyerahkan penanganan sepenuhnya ke hukum.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *