Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 10/08/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap MSCI mencabut pembekuan alias freeze terhadap saham Indonesia yang masuk dalam indeks global pada review Agustus 2026.
- OJK harap MSCI cabut freeze saham Indonesia
- Saham Indonesia diharapkan kembali dinilai layak menjadi konstituen indeks global
- Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
- Review MSCI Agustus 2026 akan diumumkan melalui www.msci.com
- Pencabutan freeze berpotensi membuka jalan lebih banyak saham RI masuk indeks
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi berharap penyedia indeks global dapat mengambil keputusan yang adil dalam rebalancing berkala. Hal ini menyusul reformasi pasar modal Indonesia yang berjalan sejak awal tahun.
“Para indeks provider global dapat secara fair, kemudian melihat kelayakan itu dan mulai tidak lagi mengenakan pembekuan atau freeze ke dalam perhitungan indeks yang terkait dengan indeks Indonesia, baik itu MSCI, FTSE, maupun indeks provider global lainnya,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 10/08/2026.
OJK juga berharap MSCI mempertahankan sejumlah saham terbaik Indonesia sebagai bagian dari konstituen. Dengan dicabutnya status freeze, lebih banyak saham Indonesia dinilai bisa memenuhi kriteria dan masuk ke indeks global.
Harapan OJK soal Freeze Saham Indonesia
Hasan menegaskan, keputusan yang adil dari penyedia indeks sangat penting bagi pasar modal Indonesia. Ia meminta MSCI, FTSE, dan penyedia indeks lainnya tidak lagi membekukan perhitungan saham Indonesia.
Pencabutan freeze diharapkan memperluas peluang saham Indonesia untuk masuk dalam konstituen indeks global. Hal ini sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang terus dijalankan OJK sejak awal tahun.
Jadwal Review MSCI Agustus 2026
MSCI akan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 atau rebalancing indeks pada bulan ini. Pengumuman tersebut memuat daftar saham yang masuk dan keluar dari sejumlah indeks saham global.
Seluruh perubahan indeks akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan. Informasi resmi terkait perubahan tersebut akan disampaikan MSCI melalui situs web www.msci.com.
Rebalancing tidak hanya mencakup MSCI Global Standard Indexes, tetapi juga indeks small cap, micro cap, value and growth, frontier markets, hingga China A Onshore Indexes.
Perubahan status freeze ini akan menjadi sinyal penting bagi investor institusi global. Keputusan MSCI dalam review Agustus 2026 akan menentukan apakah saham Indonesia kembali masuk dalam perhitungan indeks acuan dunia.









