Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 05/08/2026 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah melalui pengambilalihan saham konsorsium BUMN.
- Pemerintah ambil alih utang KCIC
- Kemenkeu ambil alih saham konsorsium PSBI
- Konsorsium BUMN tidak dibubarkan
- Pemegang saham China tetap 40%
- Target restrukturisasi selesai September 2026
Dengan ketetapan ini Kementerian Keuangan akan mengambil alih saham konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di KCIC. Konsorsium tersebut terdiri dari PTPN III, PT KAI, dan WIKA (Persero).
“Enggak (dibubarkan), konsorsiumnya ada yang dikasihkan saham punya dia ke saya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, Rabu, 05/08/2026.
Skema Pengelolaan Saham dan SMV
Saham yang dialihkan ke Kementerian Keuangan akan dikelola melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal. Purbaya menegaskan pengelolaan ini tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN.
“Dialihkan ke Kemenkeu, semuanya dikelola oleh saya, KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan Special Mission Vehicle (SMV) fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, Rabu, 05/08/2026.
Purbaya tidak menyebutkan SMV spesifik yang akan digunakan. Ia hanya menyebut PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI sebagai salah satu contoh SMV fiskal yang dimiliki pemerintah.
Komposisi Kepemilikan Saham Tetap
Purbaya menegaskan komposisi kepemilikan saham KCIC tidak berubah. Konsorsium Indonesia memegang sekitar 60 persen saham, sementara konsorsium China memegang sekitar 40 persen.
“60% ke kita, sekitar 40%. Ada yang lain, masih ada China di situ kan. Sekarang kita tanya ke China juga. Sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, Rabu, 05/08/2026.
Restrukturisasi utang KCIC ini ditargetkan akan selesai pada September 2026.







