Berita

1.597 Janda Baru di Makassar! Musim Hujan Picu Lonjakan Angka Perceraian?

Avatar of sulseltimes
4
×

1.597 Janda Baru di Makassar! Musim Hujan Picu Lonjakan Angka Perceraian?

Sebarkan artikel ini
1.597 Janda Baru di Makassar! Musim Hujan Picu Lonjakan Angka Perceraian
Ilustrasi janda baru di Makassar (doc ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar – Musim hujan di Makassar tampaknya turut membawa ‘badai’ dalam rumah tangga.

Angka perceraian di kota ini melonjak tajam sepanjang tahun 2024, meninggalkan ribuan perempuan menyandang status janda baru.

Data Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Makassar mencatat 2.007 kasus perceraian telah diselesaikan, dengan 1.597 kasus atau sekitar 79% di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat dampaknya yang signifikan, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

Berbagai faktor diduga menjadi pemicu tingginya angka perceraian, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Siapa yang Dominasi Cerai Gugat dan Apa Faktor Penyebabnya?

1.597 Janda Baru di Makassar! Musim Hujan Picu Lonjakan Angka Perceraian
Ilustrasi janda baru di Makassar (doc ist).

Hj. Hariyati, SH, MH, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Makassar, mengungkapkan bahwa perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian, mencapai 1.847 kasus.

Faktor lain seperti meninggalkan salah satu pihak (119 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (25 kasus), zina (4 kasus), mabuk (3 kasus), judi (2 kasus), murtad (6 kasus), dan ekonomi (1 kasus) juga turut berkontribusi.

“Namun, secara umum, perceraian di Makassar dipicu oleh faktor ekonomi dan kehadiran pihak ketiga,” ujar Hariyati dikutip dari fajar.co.id, Senin (13/1/2025).

“Pernikahan di usia muda juga menjadi faktor, karena pola pikir yang belum matang seringkali menyebabkan kesalahpahaman.”

Usia pasangan yang mengajukan cerai didominasi oleh rentang 20-25 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan di usia muda rentan terhadap permasalahan yang berujung pada perceraian.

Menag Serukan Edukasi dan Pemanfaatan AI untuk Tekan Angka Perceraian

Tingginya angka perceraian di Indonesia, termasuk di Makassar, mendapat perhatian serius dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Beliau menyerukan pentingnya edukasi dan pemanfaatan teknologi, seperti Artificial Intelligence (AI), untuk menekan angka perceraian.

“Penghulu bukan hanya mencatatkan nikah, tetapi juga harus bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pernikahan,” tegas Menag saat memberikan arahan pada Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA, Selasa (14/1/2025).

Menag mengapresiasi pelatihan yang menggabungkan keterampilan komunikasi dengan teknologi AI.

Menurutnya, di era yang serba cepat ini, penghulu perlu membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan komunikasi yang efektif, termasuk memanfaatkan teknologi, untuk memberikan bimbingan dan konseling kepada masyarakat.

“Saya berharap kemampuan komunikasi yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat berdampak pada turunnya angka perceraian,” harap Menag.

Pendekatan Bimbingan Perkawinan yang Lebih Baik dengan AI TalentDNA

Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan pendekatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang lebih baik.

AI TalentDNA, teknologi berbasis analisis perilaku dan pola pikir, diharapkan dapat membantu penghulu dalam memberikan konseling yang lebih personal dan efektif.

Founder ESQ Leadership Center dan UAG University, Ary Ginanjar Agustian, yang juga inisiator Metode AI TalentDNA, menekankan pentingnya toleransi dan harmonisasi dalam membangun peradaban, yang harus dimulai dari keluarga.

“Peningkatan kompetensi Penghulu untuk mewujudkan keluarga dan bangsa yang harmonis dan toleran akan dibekali dengan lima instrumen pokok, di antaranya: Pelatihan Public Speaking, Neurolinguistik, Aplikasi TalentDNA, ESQ Coaching dan AI Talent Management,” jelas Ary Ginanjar.

Perlunya Upaya Kolaboratif untuk Menurunkan Angka Perceraian Tingginya angka perceraian di Makassar, khususnya di musim hujan ini, menuntut upaya kolaboratif dari berbagai pihak.

Pemerintah, institusi agama, lembaga masyarakat, dan keluarga perlu bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini.

Edukasi pra-nikah yang komprehensif, peningkatan kesadaran akan pentingnya komunikasi dan pemecahan konflik dalam rumah tangga, serta pemberdayaan ekonomi perempuan merupakan beberapa langkah strategis yang dapat diambil.

Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti AI TalentDNA dalam bimbingan perkawinan juga diharapkan dapat membantu pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan langgeng.

Angka janda meningkat selama musim hujan di Makassar merupakan fenomena yang memprihatinkan.

Dominasi cerai gugat menunjukkan perlunya pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesadaran akan hak-hak mereka dalam pernikahan.

Upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemanfaatan teknologi AI, sangat diperlukan untuk menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *