banner DPRD Makassar 728x90
ViralBerita

Viral Video Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Tergagap Membaca UUD 1945

17
×

Viral Video Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Tergagap Membaca UUD 1945

Sebarkan artikel ini
Viral Video Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Tergagap Membaca UUD 1945
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Sulseltimes.com Pasangkayu, Jumat 03/10/2025 — Rekaman viral video Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Hariman Ibrahim yang tergagap saat membacakan UUD 1945 pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila beredar luas. Video berdurasi singkat itu memicu kritik dan dukungan warganet.

Panitia upacara dan yang bersangkutan belum memberikan keterangan saat berita ini terbit.

banner DPRD Makassar 728x90
Ringkasnya…
  • Video pejabat daerah tergagap membaca UUD 1945
  • Momen terjadi pada Upacara Kesaktian Pancasila di Pasangkayu
  • Nama pejabat Hariman Ibrahim
  • Rekaman beredar 01–03 Oktober 2025
  • Warganet minta klarifikasi dan perbaikan protokoler
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Di panggung upacara tampak Hariman Ibrahim memegang naskah UUD 1945.

Bacaan sempat tersendat lalu dilanjutkan dengan tempo pelan.

Suara pengeras terdengar tidak stabil dan beberapa peserta memberi jeda agar pembacaan dapat diteruskan.

Unggahan dari sejumlah akun lokal langsung ramai.

“Gladi bersih itu wajib agar pembaca siap di panggung,” tulis seorang warganet, Jumat, 03/10/2025.

“Manusiawi, semua orang bisa gugup. Yang penting evaluasi agar upacara tetap khidmat,” ujar warganet lain, Jumat, 03/10/2025.

Sebagian komentar meminta klarifikasi resmi dari protokoler daerah.

Ada pula yang mengapresiasi petugas lapangan karena tetap menjaga jalannya upacara hingga selesai.

Tindak lanjut yang diharapkan dan saran teknis

Pengamat keprotokolan daerah yang dihubungi redaksi menilai standar minimal meliputi gladi bersih, teks berukuran besar di mimbar, serta operator suara yang siaga.

Persiapan sederhana seperti uji mikrofon dan pengaturan tempo baca dinilai dapat mencegah hambatan serupa.

Redaksi telah meminta penjelasan kepada sekretariat DPRD Pasangkayu dan panitia peringatan.

Jawaban akan dimuat segera setelah diterima agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai prosedur upacara dan langkah perbaikan ke depan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90
banner Dinas Penanaman Modal Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *