Berita

Viral Oknum Satlantas Polrestabes Makassar Kedapatan Lakukan Pungli Tilang Ilegal

Avatar of sulseltimes
0
×

Viral Oknum Satlantas Polrestabes Makassar Kedapatan Lakukan Pungli Tilang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Viral Oknum Satlantas Polrestabes Makassar Kedapatan Lakukan Pungli Tilang Ilegal
Foto saat Oknum Satlantas Polrestabes Makassar terciduk pungli terima uang suap
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar — Oknum Satlantas Polrestabes Makassar terciduk pungli terima uang suap dalam operasi tilang ilegal yang dilakukan di salah satu titik padat lalu lintas Kota Makassar (17/01/2025).

Modus yang digunakan adalah mengancam pengendara dengan tilang resmi atau memberikan pilihan untuk menyelesaikan masalah “damai di tempat,” yang mengindikasikan adanya pungutan liar yang masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.

Modus Operandi dan Temuan

Foto saat Oknum Polisi satlantas Polrestabes Makassar terima suap

Menurut laporan dari saksi dan rekan sesama polisi, oknum AS sering melakukan razia tanpa surat tugas resmi.

Setiap pengendara yang dihentikan diarahkan masuk ke posko, lalu diminta memilih antara membayar denda “damai” atau menghadapi tilang resmi.

Denda yang dikumpulkan diduga masuk ke kantong pribadi pelaku.

Seorang saksi mata dari media menyatakan, “Hampir setiap hari razia ilegal dilakukan di lokasi tersebut. Pengendara yang terjebak razia dipaksa membayar sejumlah uang untuk dilepaskan” dikutip dari wawancara awak media Seputarindonesia.

Modus ini sangat meresahkan dan telah berlangsung cukup lama.

Regulasi yang Dilanggar

Tindakan pungli semacam ini diatur dalam:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  1. Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa meminta uang secara ilegal adalah tindakan korupsi yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa.

Upaya Konfirmasi Oknum Satlantas Polrestabes Makassar

Pihak media telah mencoba menghubungi AIPTU AS melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait tuduhan ini.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, oknum tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Tanggapan Publik dan Penegakan Hukum

Masyarakat mengecam tindakan tersebut karena dianggap mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran etik oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Publik mendesak Polrestabes Makassar untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

Sebagai institusi yang dipercaya untuk menegakkan hukum, polisi diharapkan menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga integritas.

Tindakan tegas terhadap oknum pelanggar dapat menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.

Oknum Satlantas Polrestabes Makassar terciduk pungli terima uang suap menunjukkan urgensi perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap anggota kepolisian di lapangan.

Penindakan tegas terhadap pelaku seperti AIPTU AS menjadi langkah penting untuk menjaga integritas institusi, memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *