Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 02/09/2026 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa lambatnya restitusi pajak disebabkan prosedur yang kini lebih rumit sebagai langkah pencegahan kecurangan fiskal.
- Prosedur restitusi pajak lebih rumit untuk cegah kecurangan
- Keluhan dari pengusaha disampaikan Menteri Perindustrian
- KADIN laporkan gangguan cash flow perusahaan
- Potensi PHK di Jawa Timur akibat restitusi terhambat
- Purbaya belum adakan pertemuan dengan Kemenperin
Keluhan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, yang merespons laporan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
“Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, Rabu, 02/09/2026.
Laporan dari KADIN dan Dampak bagi Pelaku Usaha
Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa KADIN Indonesia banyak melaporkan masalah restitusi yang membuat cash flow perusahaan terganggu.
Kementerian Perindustrian sebenarnya berencana menemui Kementerian Keuangan untuk membahas penyelesaian masalah ini, namun Purbaya mengaku belum ada pertemuan hingga kini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati juga mengungkapkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur akibat restitusi yang terhambat.
Langkah Perbaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak
Purbaya memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mencari cara agar proses restitusi pajak tidak lagi melibatkan permainan para fiskus.
Masalah ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada kelangsungan operasional bisnis dan stabilitas tenaga kerja di sejumlah daerah.







