Sulseltimes.com Makassar, 10 September 2025 — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perlindungan pekerja rentan harus menjadi prioritas.
Hal itu ia sampaikan usai menerima audiensi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Roswita Nilakurnia, di Balai Kota Makassar.
- Wali Kota Makassar dukung perluasan perlindungan pekerja rentan
- BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan layanan digital lewat aplikasi JMO
- Pemkot sudah realisasikan hak korban kecelakaan kerja dan kebakaran
Dukungan Pemkot untuk Jaminan Sosial
Dalam pertemuan tersebut, Roswita menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Makassar terhadap program perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja sektor informal.
Ia menegaskan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kini diperkuat melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) agar peserta lebih mudah mengakses klaim maupun informasi.
“Kami bersilaturahmi sekaligus mengucapkan terima kasih. Alhamdulillah, beberapa klaim sudah terealisasi untuk pekerja yang mengalami kecelakaan di Makassar,” ujar Roswita, Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Munafri menyambut baik komitmen tersebut.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi pekerja, khususnya kategori rentan yang rawan tidak tercover sistem formal.
“Pemerintah Kota mendukung agar perlindungan ini berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat pekerja di Makassar,” ucap Munafri.
Prioritas Perlindungan Pekerja Rentan
Munafri menegaskan Pemkot sudah menyalurkan hak-hak korban musibah, termasuk pekerja yang meninggal dalam kebakaran beberapa waktu lalu.
Ia menyebut manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh keluarga korban.
“Alhamdulillah hak mereka sudah tersalurkan. Ini bukti nyata jaminan sosial sangat membantu,” kata Munafri.
Ke depan, Pemkot mendorong cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Makassar diperluas.
Targetnya bisa meng-cover hingga 50 ribu pekerja tambahan tahun ini.
“Perlindungan pekerja rentan harus jadi prioritas. Saya kira penting untuk diperluas agar manfaatnya makin dirasakan,” tambahnya.
Pertemuan di Balai Kota ditutup dengan diskusi sinergi antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat implementasi program jaminan sosial lintas sektor.
Sinergi Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan bukan sekadar wacana, melainkan prioritas nyata.
Dengan perluasan cakupan peserta dan penguatan layanan digital, program jaminan sosial diharapkan semakin melindungi pekerja informal di kota ini.