Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 19 Juni 2026 — Pendapatan Pemerintah Kabupaten Luwu pada Tahun Anggaran 2025 menembus Rp1,518 triliun. Capaian ini mendorong APBD Luwu mencatat surplus anggaran sebesar Rp18,8 miliar berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan ke DPRD.
- Pendapatan daerah Rp1,518 triliun
- Surplus APBD Rp18,8 miliar
- PAD Rp237 miliar
- Belanja daerah Rp1,499 triliun
- Opini WTP ke-11 kali dari BPK
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Luwu 2025
Realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,518 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp237 miliar lebih.
Pendapatan transfer tercatat Rp1,257 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp23 miliar lebih.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai lebih dari Rp1,499 triliun. Belanja operasi sebesar Rp1,097 triliun lebih, belanja modal Rp174 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar lebih, dan belanja transfer Rp225 miliar lebih.
“Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut diperoleh surplus anggaran sebesar Rp18,8 miliar lebih,” ujar Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, saat membacakan pidato pengantar Bupati Luwu, Jumat, 19 Juni 2026.
Pembiayaan dan Sisa Lebih Anggaran
Pemerintah daerah juga melaporkan realisasi pembiayaan sebesar Rp43 miliar lebih. Seluruh pembiayaan bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dengan realisasi tersebut, SiLPA Kabupaten Luwu pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat lebih dari Rp62 miliar. Angka ini menjadi indikator kondisi fiskal daerah setelah seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan diperhitungkan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11 Kali
Dalam kesempatan itu, Dhevy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit BPK-RI tahun ini kita kembali memperoleh opini WTP untuk ke-11 kalinya. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berada pada jalur yang tepat dan menjadi hasil kerja keras seluruh pihak,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar bersama DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.











