Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 09/07/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi bursa karbon mencapai Rp93,81 miliar dengan frekuensi 431 kali hingga Juni 2026. Volume perdagangan mencapai 1,98 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
- Nilai transaksi Rp93,81 miliar
- Frekuensi 431 kali
- Volume 1,98 juta ton CO2 ekuivalen
- 155 pengguna jasa bursa
- OJK: capaian belum maksimal
Transaksi Bursa Karbon Tercatat Rp93,81 Miliar
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pencapaian bursa karbon sejak diresmikan belum maksimal.
“Saat ini masih Rp93,81 miliar (nilai transaksi) dengan transaksi frekuensinya 431 kali,” kata Friderica Widyasari Dewi, Kamis, 09/07/2026.
OJK mencatat volume transaksi per Juni 2026 sebanyak 1,98 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Dari volume itu, tercatat ada 155 pengguna jasa bursa karbon yang telah bertransaksi.
Dorong Partisipasi Lebih Luas
OJK terus mendorong peningkatan partisipasi pelaku usaha dan investor di bursa karbon. Regulasi pendukung seperti Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) diharapkan mempercepat pertumbuhan pasar karbon nasional.
Friderica menambahkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada calon pengguna jasa terus dilakukan. OJK optimistis nilai transaksi akan meningkat seiring kesadaran industri terhadap perdagangan karbon.














