Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 18/09/2026 — Pemkot Makassar dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
- Pemkot Makassar dan DPRD menyepakati Perubahan KUPA dan PPAS TA 2026
- Kesepakatan ditandatangani di Balai Kota Makassar, Aula Sipakatau, pada Kamis, 17/09/2026
- Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut struktur penganggaran saat ini kurang terukur dan perlu perbaikan bertahap
- Pemkot menargetkan OPD tidak hanya mengejar besaran anggaran dan kuantitas program, serta berupaya meminimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)
- Perubahan pola kerja diperlukan agar hasil anggaran lebih optimal; cara yang sama akan menghasilkan hasil yang sama
Latar belakang kesepakatan
Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Balai Kota Makassar, Aula Sipakatau, Kamis (17/09/2026). Rapat dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif.
“Kita memaksimalkan apa menjadi target sehingga progresnya itu bisa kita kejar,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, seusai rapat paripurna.
“Kita pasti kejar (SiLPA). Tahun lalu sudah ada persen peningkatan, ada beberapa hal yang memang harus kita lakukan sedikit perubahan,” tegasnya.
“Kalau caranya sama yang kita lakukan, pasti hasilnya sama. Sehingga kita harus mencari cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” lanjutnya.
Kesepakatan ini memberikan dasar bagi Pemkot Makassar untuk melakukan pembenahan dan perubahan penganggaran pelaksanaan program prioritas hingga akhir TA 2026.















