Bisnis

OJK Mencatat Pertumbuhan Kredit Perbankan Tertinggi 10 Tahun dalam 13,2%

Avatar of Sulsel Times
0
×

OJK Mencatat Pertumbuhan Kredit Perbankan Tertinggi 10 Tahun dalam 13,2%

Sebarkan artikel ini
OJK Mencatat Pertumbuhan Kredit Perbankan Tertinggi 10 Tahun dalam 13,2%
OJK Mencatat Pertumbuhan Kredit Perbankan Tertinggi 10 Tahun dalam 13,2%
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 29/10/2026 — OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,2% pada periode sebelumnya, sebelum sedikit melandai menjadi 13,6%. Angka tersebut menunjukkan intermediasi perbankan masih berjalan kuat di tengah tantangan ekonomi global.

Ringkasnya…
  • OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan 13,2%
  • Total kredit perbankan melebihi Rp9.200 triliun
  • Rasio NPL berada di level 2,07%
  • Kredit UMKM tumbuh 2,68%
  • LDR perbankan industri 88,11
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Total kredit perbankan saat ini mencapai lebih dari Rp9.200 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) terus tumbuh dua digit hingga Rp10.492 triliun. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat di level 2,07%, sementara rasio aset likuid terhadap DPK mencapai 24,08%.

Scroll Kebawah
Advertisement

Pertumbuhan kredit juga bervariasi berdasarkan jenis pembiayaan. Kredit korporasi tumbuh 21,03%, manapun kredit konsumsi mengalami perlambatan. Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan, naik ke 2,68% setelah sempat mengalami kontraksi pada awal tahun.

Kredit investasi tumbuh 23% secara tahunan, sedangkan kredit modal kerja meningkat 11,89%. Capaian tersebut mencerminkan penyaluran pembiayaan untuk kegiatan produktif, termasuk investasi dan operasional usaha.

Rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan secara industri tercatat sebesar 88,11%. Jika dirinci, LDR bank BUMN berada di level 89%, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) mencapai 85,28%, dan bank pembangunan daerah (BPD) tertinggal cukup baik.

Kiki, Ketua Dewan Komisioner OJK, menilai kinerja tersebut sebagai sinyal bahwa sektor jasa keuangan masih mampu menjalankan fungsi intermediasi dan menopang aktivitas industri di dalam negeri, meskipun kondisi global masih menantang. “Jadi sebenarnya kalau kita melihat angka ini, kita patut bersyukur di tengah situasi dunia yang sangat challenging, situasi global yang sangat challenging, ini sektor jasa keuangan masih terus bisa tumbuh menopang pertumbuhan industri di Indonesia,” tuturnya.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *