Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 14/10/2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan investasi di pasar modal yang memanfaatkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), termasuk deepfake.
- OJK mengingatkan risiko penipuan investasi menggunakan deepfake dan AI
- Deepfake dapat menghasilkan video atau suara palsu mirip tokoh publik atau profesional keuangan
- Pelaku penipuan juga menggunakan identitas lembaga keuangan resmi dengan janji keuntungan tinggi tanpa risiko
- Edi Broto Suwarno, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, menyampaikan peringatan tersebut dalam acara Ring The Bell For Financial Literacy 2026
- Investor disarankan mengikuti tiga langkah: memeriksa informasi, memahami produk, dan memastikan kebenaran transaksi sebelum berinvestasi
Teknologi deepfake dapat digunakan untuk membuat video maupun suara yang menyerupai tokoh publik atau profesional keuangan, yang kemudian dipromosikan sebagai rekomendasi investasi.
Edi Broto Suwarno, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, mengatakan bahwa kemudahan akses informasi digital juga dapat disalahkan oleh pelaku penipuan.
“Saat ini mungkin teknologi deepfake ya, ini dapat digunakan untuk membuat video atau suara yang menyerupai tokoh publik maupun profesional keuangan seolah-olah sedang merekomendasikan investasi tertentu,” ujar Edi dalam sambutannya di Ring The Bell For Financial Literacy 2026 di Gedung BEI, Rabu, 14/10/2026.
Selain deepfake, Edi mengingatkan adanya pihak yang menggunakan identitas lembaga keuangan resmi untuk menawarkan investasi dengan janji keuntungan tinggi tanpa risiko.
Masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi investasi, terutama yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Modus Penipuan Baru
Edi menyarankan tiga langkah sederhana sebelum mengambil keputusan investasi, yakni memeriksa informasi sebelum mempercayainya, memahami produk sebelum berinvestasi, serta memastikan kebenaran dan tujuan transaksi sebelum mentransfer uang.
Langkah ini penting untuk menghindari penipuan dan memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi.
Edi juga menekankan bahwa teknologi yang terlihat canggih tidak menjamin kebenaran informasi.
“Legal and logic, legal dan logis,” katanya.
Masyarakat tidak boleh menyerahkan data pribadi, kata sandi, PIN, maupun satu kali password (OTP) kepada pihak lain.
Saran Investasi yang Bijak
Investasi bukanlah perlombaan untuk menjadi kaya dalam waktu singkat, melainkan proses membangun kesejahteraan secara terencana dan berkelanjutan, ujar Edi.
Investor perlu memahami kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan prospek perusahaan yang sahamnya dibeli.
Keputusan investasi sebaiknya tidak hanya didasarkan pada popularitas saham di media sosial atau ketakutan tertinggal tren (FOMO).
Edi menegaskan bahwa investor cerdas perlu memiliki pengetahuan dasar yang cukup untuk mengambil keputusan secara independen.
Investor juga perlu membangun ketahanan menghadapi dinamika pasar modal, karena harga saham dapat naik dan turun.
Edi menyarankan untuk menetapkan tujuan investasi yang jelas, menyiapkan dana darurat, melakukan diversifikasi portofolio, dan berinvestasi sesuai kemampuan keuangan serta profil risiko.
“Yang perlu kita bangun bukan sekadar keberanian untuk berinvestasi, tetapi juga kesiapan menghadapi risiko yang menyertai investasi tersebut,” tutup Edi.







