Sulseltimes.com, Jakarta, Minggu, 01/11/2026 — Koresponden Oei Tiong Ham Concern (OTHC) akibat penyitaan aset oleh pemerintah menandakan kehancuran konglomerat gula yang berpusat di Semarang.
- Oei Tiong Ham Concern didirikan pada 1893 oleh Oei Tiong Ham di Semarang
- Perusahaan ini beroperasi di India, Singapura dan London
- Kekayaan perusahaan diperkirakan Rp 43,4 triliun pada tahun 1925
- Pemerintah Indonesia meminta pengembalian deposit jutaan gulden dari De Javasche Bank sebelum Perang Dunia II
- Setelah pengambilalan aset, warisan keluarga disita dan digunakan untuk pendirian PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pada 1964
Sejarah dan Expansi Bisnis
Oei Tiong Ham Concern (OTHC) didirikan pada tahun 1893 oleh pengusaha Tionghoa kelahiran Semarang bernama Oei Tiong Ham. Perusahaan gula ini memiliki sektor sektor yang luas dengan cabang di India, Singapura hingga London. Bisnis ini berhasil mengekspor gula hingga 200 ribu ton dan menguasai 60% pasar gula di Hindia Belanda pada periode 1911-1912. Kekayaan OTHC diperkirakan mencapai 200 juta gulden pada tahun 1925, yang setara dengan nilai Rp 43,4 triliun jika menggunakan harga beras saat itu. Namun, setelah Oei Tiong Ham meninggal pada tahun 1942, perusahaan ini terhad dan akhirnya runtuh dalam semalam.
Peristiwa Penyitaan dan Kehancuran
Tuntutan pengembalian dana deposit jutaan gulden yang disimpan di De Javasche Bank sebelum Perang Dunia II dimelukkan oleh para pewaris OTHC. Pengadilan Belanda memerintahkan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan dana tersebut ke keluarga Oei Tiong Ham. Pemerintah Indonesia Setuju dengan tuntutan ini, namun keluarga Oei Tiong Ham mempertahankan bahwa ini adalah awal dari malapetaka bisnis konglomerat tersebut. Setiap tahun 1961, pengadilan Semarang memanggil Kian Gwan, roda penggerak utama OTHC, untuk sidang ekonomi karena dituduh melanggar peraturan tentang valuta asing. Akibatnya, OTHC ditiup kes dan penyitaan aset dilakukan. Semua aset OTHC dan harta warisan keluarga disita negara, dan hasilnya digunakan sebagai modal pendirian PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pada tahun 1964. Jejak bisnis konglomerat besar ini yang bertahan puluhan tahun telah hilang begitu saja, dan keturunan Oei Tiong Ham kini gaung tidak lagi terdengar.








