Sulseltimes.com Makassar, Selasa 30/09/2025 — Pemerintah Kota Makassar meluncurkan program perlindungan sosial baru bertajuk Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial).
- Pemkot Makassar luncurkan program Makassar Berjasa
- Diluncurkan di Tribun Karebosi, Selasa 30/09/2025
- 263.903 pekerja sudah terlindungi atau 63,47 persen target
- Klaim manfaat jaminan sosial capai Rp387,4 miliar
- Munafri dan Aliyah pastikan jaminan hari tua ditambahkan tahun depan
Inisiatif ini menyasar pekerja rentan di sektor formal maupun informal agar memperoleh kepastian perlindungan kerja dan jaminan masa depan.
Launching berlangsung meriah di Tribun Lapangan Karebosi, dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, jajaran Forkopimda, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku sebagai mitra strategis.
“Melalui Makassar Berjasa, pemerintah kota hadir memberikan jaminan agar pekerja bisa beraktivitas dengan aman dan keluarga lebih tenang,” kata Munafri Arifuddin, Selasa, 30/09/2025.
Perlindungan Pekerja Rentan
Munafri menegaskan, banyak warga Makassar menggantungkan hidup di sektor perdagangan dan jasa, namun belum memiliki kepastian keselamatan kerja.
Karena itu, program ini memberi jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga tahun depan ditambah jaminan hari tua.
Hingga Agustus 2025, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 263.903 pekerja atau 63,47 persen dari total target.
Angka ini melampaui capaian nasional 2025 sebesar 57,10 persen.
Klaim manfaat yang disalurkan mencapai Rp387,4 miliar kepada 31.373 pekerja, termasuk Rp21,7 miliar bagi 2.369 pegawai non-ASN, kader posyandu, dan pekerja keagamaan.
Instruksi khusus juga diberikan kepada Dinas PU agar seluruh pekerja konstruksi ber-KTP Makassar ter-cover sebelum pencairan proyek, serta Dinas Koperasi dan UMKM yang diminta memperhatikan pekerja sektor kecil, mulai dari pedagang warung hingga nelayan.
“Bayangkan kalau asisten rumah tangga saja terjamin, dampaknya sangat besar. Saya minta camat, lurah, dan ASN ikut aktif merekrut peserta,” tegas Munafri.
Komitmen Bersama Pemkot dan Aliyah Mustika
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa jaminan sosial bukan hanya soal kecelakaan kerja, tetapi juga masa depan.
“Hari ini kita berkomitmen agar warga mampu mendapatkan layanan sosial yang layak. Tahun depan akan ditambahkan jaminan hari tua,” jelas Aliyah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, menyebut program ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UU Nomor 59/2024 tentang RPJPN, Inpres Nomor 2/2021 tentang optimalisasi jaminan tenaga kerja, hingga Perda RPJMD Makassar 2025–2029.
“Makassar Berjasa adalah bagian dari Sapta Unggulan. Program ini menegaskan komitmen melindungi seluruh lapisan pekerja, baik formal, informal, maupun rentan,” kata Nielma.
Ia menambahkan, pada Oktober 2025 akan ada tambahan 45.685 pekerja rentan yang segera terdaftar melalui basis data sosial ekonomi nasional.