BisnisEkonomi

Luhut Binsar Pandjaitan Datangi Kantor Pajak: Coretax Menuai Kritik, Perbaikan Terus Dilakukan

Avatar of sulseltimes
0
×

Luhut Binsar Pandjaitan Datangi Kantor Pajak: Coretax Menuai Kritik, Perbaikan Terus Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Luhut dan Sri Mulyani bahas tentang
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Jakarta  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (14/1/2025).

Kunjungannya ini dilakukan seiring dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait implementasi sistem perpajakan digital Coretax, yang telah mulai beroperasi sejak 1 Januari 2025.

Sistem ini dirancang untuk merevolusi administrasi pajak nasional, meningkatkan efisiensi, dan mendorong transparansi.

Dalam kunjungannya, Luhut bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Ia menekankan bahwa Coretax merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.

“Saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan [helpdesk] selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut dalam keterangannya.

Kenapa Coretax Diperlukan?

Foto Ilustrasi Coretax DJP
Foto Ilustrasi Coretax DJP (doc ist).

Coretax hadir sebagai solusi untuk menjawab berbagai tantangan dalam sistem perpajakan sebelumnya, seperti teknologi yang sudah usang, data yang tidak lengkap, serta kurangnya integritas dan transparansi data.

Sistem baru ini mampu mengintegrasikan data perpajakan secara real-time dan menyeluruh.

Implementasi ini diproyeksikan dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin serta menutup tax gap hingga 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), menurut laporan Bank Dunia.

“Langkah ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun mendatang,” kata Luhut.

Ia juga menambahkan bahwa integrasi Coretax dengan sistem Govtech akan memperkuat interoperabilitas data antarinstansi pemerintah, yang pada gilirannya meningkatkan efisiensi dan kepatuhan wajib pajak.

Keluhan Masyarakat dan Respons Pemerintah

Meskipun dirancang dengan tujuan besar, implementasi Coretax tidak lepas dari kendala teknis.

Banyak wajib pajak melaporkan keluhan seperti kesulitan masuk sistem, tidak diterimanya kode OTP, hingga masalah pembaruan data.

Dalam keterangan resminya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa sejumlah perbaikan telah dilakukan.

“Ada tiga proses utama yang diperbaiki, yakni akses masuk, pengiriman OTP, serta penandatanganan faktur menggunakan sertifikat elektronik. Perbaikan ini telah meningkatkan jumlah penerbitan faktur pajak secara signifikan,” ungkap Dwi.

Data terbaru menunjukkan bahwa hingga 13 Januari 2025, sebanyak 53.200 wajib pajak telah berhasil menerbitkan lebih dari 1,6 juta faktur pajak, dengan lebih dari 670 ribu faktur divalidasi.

Sorotan KPK dan Pengawasan Anggaran

Implementasi Coretax yang menelan anggaran hingga Rp 1,3 triliun juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa pihaknya membuka ruang untuk laporan masyarakat terkait potensi penyimpangan dalam pengadaan sistem ini.

“Kami mengimbau siapa pun yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi untuk segera melapor. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mengawasi keuangan negara,” ujar Tessa.

Namun, Luhut memastikan bahwa sistem ini berjalan sesuai aturan.

Ia menyebut bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama.

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, sistem keamanan data wajib pajak harus dirancang dengan sangat baik agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Luhut.

Apa Dampak Positif Coretax bagi Ekonomi?

Meski diterpa berbagai tantangan, Coretax telah menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan efisiensi perpajakan.

Dengan rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, sistem ini menjadi bukti bahwa digitalisasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Langkah ini tidak hanya memperbaiki pelayanan perpajakan tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan akuntabel,” tambah Luhut.

Menurutnya, keberlanjutan perbaikan sistem serta dukungan masyarakat adalah kunci untuk memastikan keberhasilan implementasi Coretax.

“Jika semua pihak mendukung, saya optimis sistem ini akan menjadi fondasi utama dalam transformasi ekonomi Indonesia,” ujarnya menutup pertemuan di Kantor DJP.

Kunjungan Luhut Pandjaitan ke Kantor DJP menyoroti urgensi dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi Coretax.

Dengan potensi besar untuk meningkatkan penerimaan pajak, sistem ini diharapkan mampu merevolusi administrasi pajak di Indonesia.

Namun, dukungan masyarakat dan keberlanjutan perbaikan teknis akan menjadi faktor penentu keberhasilan Coretax ke depan.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *