Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026 — Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan membahas penggunaan kecerdasan buatan di sektor perbankan dalam pertemuan di Indonesia pada 28–29 September 2026.
- Komite Basel membahas peluang dan risiko AI bagi bank serta pengawas
- Perhatian mencakup tata kelola, risiko operasional, siber, dan ketergantungan pihak ketiga
- Komite menyetujui format pengungkapan Pilar 3 yang dapat dibaca mesin
- Penilaian tahunan bank sistemik global akan diteruskan kepada Financial Stability Board
- Kajian standar eksposur aset kripto ditargetkan diperbarui sebelum akhir 2026
Komite menilai AI dapat meningkatkan efisiensi, tetapi penerapannya juga dapat memperbesar risiko operasional, keamanan siber, kualitas model, dan ketergantungan pada penyedia teknologi.
Karena itu, tata kelola yang kuat, pengawasan manusia, pengelolaan data, dan kemampuan bank mengendalikan pihak ketiga menjadi bagian penting dari pembahasan.
Agenda kebijakan
Selain AI, Komite Basel menyetujui hasil penilaian tahunan bank yang tergolong penting secara sistemik global untuk diteruskan kepada Financial Stability Board.
Komite juga menyetujui revisi untuk mengurangi praktik window dressing pada pelaporan G-SIB dan mendorong pengungkapan Pilar 3 dalam format yang dapat dibaca mesin agar data lebih mudah dibandingkan.
Kajian terhadap standar kehati-hatian untuk eksposur bank pada aset kripto dijadwalkan diperbarui sebelum akhir 2026. Konsultasi tambahan mengenai risiko suku bunga dalam banking book juga disiapkan.
Pertemuan terpisah International Conference of Banking Supervisors berlangsung di Bali pada 30 September–1 Oktober 2026. Kedua agenda tersebut berkaitan, tetapi memiliki waktu dan forum yang berbeda.







