banner DPRD Makassar 728x90
Berita

Ketua DPRD Makassar Supratman Harap Pemkot Pertahankan WTP BPK

Avatar of Sulsel Times
0
×

Ketua DPRD Makassar Supratman Harap Pemkot Pertahankan WTP BPK

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Makassar Supratman Harap Pemkot Pertahankan WTP BPK
Ketua DPRD Makassar Supratman saat menerima LHP BPK terhadap LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel (ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banner Pemerintah Kota Makassar 728x90

Sulseltimes.com Makassar, 27 Mei 2025 — Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulsel untuk LKPD TA 2024.

Ketua DPRD Makassar Supratman mengapresiasi capaian ini dan berharap predikat WTP terus dipertahankan di masa pemerintahan Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham.

Pointnya sih…
  • Pemkot Makassar raih WTP atas LKPD 2024
  • WTP ke-9 sejak 2015 (kecuali 2020 WDP)
  • Supratman: pertahankan WTP dengan tata kelola yang tertib
  • Appi: WTP jadi basis kebijakan fiskal ke depan
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Apa makna capaian WTP dan apa target ke depan?

Serah terima LHP BPK atas LKPD 2024 se-Sulsel berlangsung Senin, 26 Mei 2025, di Auditorium BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, dihadiri Wali Kota–Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham, serta Ketua DPRD Makassar, Supratman.

“Ini tentu sebuah pencapaian yang luar biasa. Ke depan semoga ini terus dipertahankan. Di tangan Pak Appi dan Ibu Aliyah, saya optimis pencapaian ini berlanjut lebih baik,” ujar Supratman, Selasa, 27 Mei 2025.

Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan terima kasih atas pendampingan BPK.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPK yang memberi arahan dalam penyempurnaan laporan keuangan kami,” ucapnya.

Menurut Appi, lebih dari sekadar mengejar opini, laporan keuangan memotret kondisi fiskal eksisting sebagai dasar kerangka kebijakan dan program ke depan.

Ia menegaskan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi mempertahankan WTP.

Bagaimana rekam jejak LKPD Makassar?

Pemkot Makassar membukukan sembilan kali WTP sejak 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, hingga 2024. Adapun TA 2020 memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

DPRD menekankan penguatan pengendalian intern, disiplin belanja, dan tindak lanjut rekomendasi BPK agar kualitas akuntabilitas kian meningkat pada siklus anggaran berikutnya.

Makassar kembali meraih WTP atas LKPD 2024. DPRD dan Pemkot sepakat mempertahankan predikat melalui tata kelola yang baik dan pemanfaatan laporan keuangan sebagai pijakan kebijakan fiskal agar program pembangunan lebih tepat sasaran.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *