Sulseltimes.com Makassar – Dalam upaya memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) resmi meluncurkan Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama.
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama strategis dengan Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Makassar, dan dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin (27/01) di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Jalan Nuri, Makassar.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret dalam membangun kerukunan yang berkelanjutan di tengah keberagaman masyarakat Sulsel.
“Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama adalah komitmen nyata kami untuk mencetak agen-agen perubahan yang dapat menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat,” ujar Ali Yafid.
Sinergi Dua Lembaga untuk Moderasi Beragama
Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, dan Kepala Balai Litbang Agama Makassar, H. Saprillah.
Kolaborasi ini menandai sinergi kedua lembaga dalam mengimplementasikan program strategis yang berbasis pada kajian akademik dan implementasi praktis.
“Kerja sama ini menjadi langkah serius untuk melibatkan Balai Litbang sebagai mitra strategis dalam menciptakan solusi dan pemikiran strategis untuk mendukung program-program Kementerian Agama Sulsel,” jelas Saprillah.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, yang menyoroti pentingnya meningkatkan keterampilan generasi muda dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan mereka.
“Kami optimis program ini akan membawa dampak besar, tidak hanya bagi peserta tetapi juga masyarakat luas,” ungkap Aminuddin.
Desain Program dan Target Peserta
Program ini dirancang berlangsung selama sembilan bulan dengan dua fase utama. Fase pertama adalah pelatihan intensif (Januari-Februari 2025), di mana peserta akan menerima pembelajaran langsung dari narasumber ahli di bidang moderasi beragama.
Fase kedua adalah proyek kerja berbasis komunitas (Maret-September 2025), di mana peserta menerapkan pembelajaran mereka melalui aksi nyata di masyarakat.
Sebanyak 60 peserta yang lolos seleksi open recruitment telah terpilih untuk mengikuti program ini.
Mereka adalah generasi muda berusia 18-35 tahun yang diharapkan dapat menjadi pelopor moderasi beragama di komunitas mereka masing-masing.
Harapan dan Dampak Positif
Melalui program ini, Kemenag Sulsel berharap dapat membangun harmoni dan toleransi di tengah masyarakat yang beragam.
Posko darurat telah disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama pelatihan berlangsung.
Selain itu, tim dari Balai Litbang akan terus mendampingi peserta dalam implementasi proyek komunitas.
“Program ini menunjukkan keseriusan Kemenag Sulsel dalam menjaga harmoni dan toleransi di tengah masyarakat,” tutup Ali Yafid.
Peluncuran Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama ini tidak hanya menjadi langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, tetapi juga sebagai fondasi untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan solusi berkelanjutan di bidang moderasi beragama.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan generasi muda dapat membawa perubahan positif di masa depan.