Sulseltimes.com, Selasa, 06/10/2026 — PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan perubahan atas perjanjian penjualan saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama, yang merupakan bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
- Jumlah saham yang akan dilepas Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada Jhonlin Baratama bertambah menjadi 10.084.088.370 saham
- Jumlah saham yang disepakati semula adalah 10.000.000.500 saham
- Perubahan perjanjian ditandatangani antara Low Tuck Kwong/Elaine Low dan Jhonlin Baratama
- Transaksi masih bergantung pada pemenuhan syarat dan kondisi pendahuluan
- Perubahan tidak berdampak material negatif terhadap operasional, hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha Bayan Resources
Perubahan jumlah saham
Perubahan tersebut meningkatkan jumlah saham yang akan dialihkan dari semula 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa Perseroan.
Perjanjian penjualan saham bersyarat tersebut telah ditandatangani oleh Dato’ Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan PT Jhonlin Baratama.
Dampak dan syarat transaksi
“Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Pembeli akan memiliki 10.084.088.370 saham biasa Perseroan,” kata Direktur Bayan Resources Jenny Quantero dan Alastair Mcleod dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada OJK.
Surat tersebut menyatakan bahwa perubahan tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Transaksi ini masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan dan kondisi pendahuluan (conditions precedent) sebelum dapat diselesaikan.







