Berita

Gagal SNBP 2025, Ratusan Siswa SMAN 17 Makassar Terancam Kehilangan Kesempatan Kuliah

Avatar of sulseltimes
11
×

Gagal SNBP 2025, Ratusan Siswa SMAN 17 Makassar Terancam Kehilangan Kesempatan Kuliah

Sebarkan artikel ini
Foto ratusan siswa dan orang tua siswa protes akibat gagal SNBP 2025
Foto ratusan siswa dan orang tua siswa protes akibat gagal SNBP 2025 (doc ist).
WhatsApp Logo
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar – Ratusan siswa SMAN 17 Makassar terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Kasus ini tidak hanya menimpa SMAN 17 Makassar, tetapi juga dialami oleh 178 sekolah lainnya di Sulawesi Selatan.

Keterlambatan ini memicu kekhawatiran besar dari pihak sekolah dan orang tua siswa.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan pun mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan ini dengan berupaya meminta perpanjangan masa pendaftaran SNBP ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Terlambat Unggah Data Siswa

Gagal SNBP 2025, Ratusan Siswa SMAN 17 Makassar Terancam Kehilangan Kesempatan Kuliah
Foto ratusan siswa dan orang tua siswa protes akibat gagal SNBP 2025 (doc ist).

Kepala SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, mengungkapkan bahwa penyebab utama masalah ini adalah keterlambatan operator sekolah dalam mengunggah nilai siswa.

Proses finalisasi data siswa di PDSS terdiri dari empat tahap, yakni:

  1. Registrasi sekolah
  2. Pengiriman data siswa eligible (memenuhi syarat SNBP)
  3. Pengambilan nilai dari rapor siswa
  4. Finalisasi unggahan data siswa ke PDSS

Menurut Abu Hanafi, sekolah sudah mengumpulkan nilai dari semester 1 hingga 5 untuk siswa yang memenuhi syarat jalur SNBP.

Namun, saat operator sekolah hendak mengunggah data, akses ke sistem PDSS telah ditutup karena batas waktu pengisian berakhir pada 31 Januari 2025 pukul 15.00 WITA.

“Kami sudah mengupayakan agar ada tambahan waktu, bahkan berkomunikasi dengan panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) melalui email, tetapi tetap tidak mendapat akses ke PDSS,” jelas Abu Hanafi, Rabu (5/2/2025).

Tanggapan Dinas Pendidikan Sulsel

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Andi Nadjamuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan bersurat ke kementerian terkait untuk meminta perpanjangan masa pendaftaran SNBP.

“Surat sudah dikirim ke Jakarta. Saat ini kami sedang berkomunikasi dengan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk meminta perpanjangan waktu pendaftaran,” ujar Iqbal.

Iqbal juga mengakui bahwa kekhawatiran orang tua siswa sangat wajar, mengingat SNBP merupakan jalur penting bagi siswa untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes.

“Tentu kami memahami kekecewaan para orang tua. Anak-anak mereka berprestasi, tetapi bisa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke PTN hanya karena kendala administratif,” tambahnya.

Protes Orang Tua dan Upaya Sekolah

Orang tua siswa yang anaknya terdampak pun menyampaikan protes kepada pihak sekolah.

Mereka khawatir masa depan anak mereka terancam karena kelalaian teknis ini.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar, Karina, menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah melakukan mediasi dengan orang tua dan menyampaikan bahwa mereka akan terus berupaya mencari solusi.

Salah satu langkah yang diambil adalah mengirimkan perwakilan sekolah, termasuk kepala sekolah dan operator PDSS, ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan pihak kementerian.

“Insyaallah hari ini kepala sekolah bersama operator dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan berangkat ke Jakarta untuk melihat langkah apa yang bisa diambil, karena ini adalah tuntutan dari orang tua siswa,” jelas Karina.

Ia menambahkan bahwa sekolah telah mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk diteruskan ke kementerian.

Dampak bagi Siswa dan Sekolah

Jika tidak ada solusi yang diambil, ratusan siswa di SMAN 17 Makassar dan 178 sekolah lainnya di Sulawesi Selatan akan kehilangan kesempatan masuk PTN melalui jalur prestasi.

“Siswa jangan sampai dikorbankan. Jika mereka tidak bisa mengikuti SNBP 2025, maka dampaknya akan sangat besar, tidak hanya bagi siswa tetapi juga reputasi sekolah,” kata Iqbal.

Selain itu, kejadian ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah-sekolah di Sulawesi Selatan agar lebih memperhatikan batas waktu pengisian PDSS ke depannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh sekolah di Sulsel untuk lebih cermat dalam mengelola data akademik siswa, terutama yang berkaitan dengan seleksi masuk perguruan tinggi.

Dengan upaya dari Dinas Pendidikan Sulsel dan komunikasi dengan kementerian, diharapkan ada solusi yang bisa menyelamatkan kesempatan ratusan siswa untuk mengikuti SNBP 2025.

Saat ini, seluruh pihak masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait permohonan perpanjangan waktu pengisian PDSS.

WhatsApp Logo
Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *