Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 28 September 2026 — Komisi XI DPR menyoroti banyaknya perbankan yang masih menawarkan bunga khusus atau special rate sehingga tingkat bunga kredit sulit diturunkan.
- Komisi XI DPR soroti praktik special rate di perbankan
- Kredit UMKM sulit turun akibat special rate
- Lending rate susah diturunkan karena bank berebut funding mahal
- Kredit UMKM tumbuh 1,62%, kredit korporasi 22,10%
- Raker Komisi XI bersama BI bahas transmisi kebijakan moneter
Anggota Komisi XI DPR fraksi PKS Muhammad Kholid mengatakan, dalam kunjungan kerja ke berbagai daerah ia sering menemukan kredit UMKM sulit turun akibat praktik special rate. “Satu temuan yang sering saya temukan ketika kunjungan kerja ke berbagai daerah, masalahnya bukan hanya kredit UMKM turun, tapi ada masalah funding yang mahal. Kenapa? Karena bank-bank berebut dana mahal, karena masih ada praktek special rate dari institusi-institusi atau deposan yang belum ditertibkan,” kata Kholid dalam rapat kerja Komisi XI bersama jajaran Bank Indonesia, Senin, 28 September 2026.
Kholid mempertanyakan transmisi kebijakan antar anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar dirasakan pelaku UMKM. “Ini nanti KSSK bisa dibahas, bagaimana transmisi kebijakan moneter itu juga akan bisa dirasakan oleh UMKM,” terang Kholid.
Ia menambahkan, praktik special rate membuat lending rate tak kunjung turun. “Bisa jadi itu problemnya di funding yang mahal, karena praktik deposan dari institusi yang meminta special rate dengan jumlah yang besar, sehingga lending rate-nya menjadi susah diturunkan,” ujar Kholid.
Anggota Komisi XI DPR fraksi Nasdem Thoriq Majiddanor atau Jiddan juga menyoroti masyarakat yang tidak menikmati tingkat bunga kredit rendah. “BI mengatakan likuiditas perbankan cukup, tetapi pada saat yang sama mengakui likuiditasnya tersegmentasi, di mana kredit tumbuh 13,62%. Jangan sampai Rp 123 triliun berhasil memperdalam pasar ruang, tetapi masyarakat tetap menghadapi lending rate yang sulit turun,” kata Jiddan.
Ia menjelaskan, perbankan masih memperebutkan funding sehingga pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 1,62%. “Lending rate yang sulit turun karena bank tertentu masih berebut funding, sehingga kredit UMKM hanya tumbuh 1,62%, sementara kredit korporasi tumbuh 22,10%,” terang Jiddan.
Rapat kerja Komisi XI DPR bersama Bank Indonesia terus mendalami praktik special rate dan dampaknya terhadap penyaluran kredit UMKM.








