Sulsel Times Jakarta, 30 Desember 2024 – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengukuhkan para Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Acara ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, kantor pusat BPOM, dalam seri diskusi bertajuk “Penguatan Peran PAKSI dan API dalam Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menyatakan, “BPOM terus berkomitmen menjadi lembaga pengawas yang diakui secara global melalui penguatan pengawasan dan perlindungan masyarakat. Upaya ini mencakup pembasmian mafia dan korupsi untuk memastikan kualitas pengawasan obat dan makanan yang lebih cepat dan berkualitas.”
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perilaku korupsi di semua tingkatan, karena dianggap sebagai kanker yang merusak perekonomian nasional.
Taruna mengungkapkan bahwa BPOM telah melakukan berbagai upaya konkret untuk mencegah korupsi.
Salah satunya adalah penerapan Zona Integritas di seluruh unit kerja pusat dan daerah, penanganan benturan kepentingan, serta pengelolaan gratifikasi.
Ia menambahkan, “Melalui pemberdayaan PAKSI dan API, kami berharap dapat membangun budaya anti korupsi yang dimulai dari lingkungan terdekat.”
Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat peran strategis PAKSI dan API dalam melawan korupsi serta meningkatkan kesadaran integritas di masyarakat.
“Para penyuluh ini memiliki peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun integritas sebagai pondasi dalam kehidupan bermasyarakat,” tambah Taruna.
Upaya ini sejalan dengan visi BPOM untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berintegritas.