Sulsel Times Makassar, 8 Januari 2025 – Peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, paraben, dan ftalat kembali menjadi sorotan di Kota Makassar.
Dengan maraknya produk ini di pasaran, masyarakat, khususnya mahasiswa, menjadi kelompok rentan yang paling terdampak akibat minimnya edukasi tentang kandungan kosmetik dan lemahnya pengawasan.
Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat bahwa selama periode Juni hingga September 2024, sebanyak 415.035 produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar telah disita di Indonesia.
Di Sulawesi Selatan, BPOM Makassar mengidentifikasi beberapa produk yang mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan hormonal hingga risiko kanker.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik,” ujar Hariani, Kepala BBPOM Makassar, dalam wawancara baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan edukasi berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk memberantas kosmetik ilegal.
Pengalaman Korban: Antara Jerawat dan Gangguan Hormonal
Nurul Rizka Aulia, seorang mahasiswi di STIKES Gunung Sari Makassar, menjadi salah satu korban kosmetik ilegal.
“Saya pernah mengalami breakout parah, kulit menjadi iritasi, dan jerawat semakin memburuk setelah memakai produk yang saya beli secara daring. Ternyata, produk tersebut tidak memiliki izin BPOM,” ceritanya.
Sementara itu, Nurul Fadhilah Gani, seorang dosen di UIN Alauddin Makassar, menjelaskan bahwa kandungan seperti merkuri dapat menyebabkan keracunan sistemik, sedangkan ftalat dan parabens berpotensi mengganggu fungsi hormon tubuh.
“Produk ini sangat berbahaya, terutama jika digunakan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Langkah-Langkah Mencegah Bahaya Kosmetik Ilegal
BPOM Makassar mengimbau masyarakat untuk memeriksa keaslian produk kosmetik dengan menerapkan prinsip KLIK: Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
Aplikasi Cek BPOM juga dapat membantu masyarakat memverifikasi legalitas suatu produk.
Tri Annas Tasya, mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM), berbagi tips tentang cara memilih kosmetik yang aman.
“Saya selalu membaca label dan mencari kandungan bahan yang aman, seperti niacinamide, sebelum membeli produk,” katanya.
Edukasi konsumen, pengawasan yang lebih ketat, dan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, serta komunitas lokal diharapkan mampu menekan peredaran kosmetik ilegal.
Dengan langkah ini, kesehatan masyarakat dapat lebih terjaga, sekaligus memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pasar kosmetik lokal.