Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 29/10/2026 — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp547 miliar.
- BNI menyiapkan buyback maksimal Rp547 miliar
- Dana berasal dari kas internal
- Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, bertahap atau sekaligus, selesai paling lambat 3 bulan setelah keterbukaan informasi
- Transaksi tidak berdampak material pada biaya operasional dan laba rugi
- Harga buyback mengacu pada POJK 13/2023
BBNI menyiapkan dana dari kas internal untuk mendanai pembelian kembali saham. Rencananya, aksi buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan harus diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah keterbukaan informasi diterbitkan.
Manajemen BNI menekankan bahwa pelaksanaan buyback akan memperhatikan likuiditas dan permodalan perseroan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rincian Rencana Buyback
Transaksi ini diharapkan tidak memberikan dampak material terhadap biaya operasional perseroan. Laba rugi diproyeksi tetap sejalan dengan target yang ditetapkan.
Perseroan yakin memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan buyback sekaligus mendukung kegiatan usaha.
Dampak dan Konteks
Aksi buyback BNI menyusul langkah bank BUMN lainnya. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sebelumnya mengumumkan rencana buyback tahap II dengan nilai maksimal Rp1 triliun, setelah RUPST menyetujui buyback hingga Rp3 triliun. Pada 2026, BRI mengalokasikan Rp500 miliar untuk tahap I.
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) juga bersiap melaksanakan buyback maksimal Rp500 miliar dengan dana dari kas internal.












