Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 07/10/2026 — PT Bayan Resources mengubah perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama yang dimiliki Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
- Bayan Resources mengubah perjanjian jual beli saham bersyarat
- Transaksi melibatkan PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam
- Penjual saham adalah Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low
- Berita dilansir dari program Squawk Box CNBC Indonesia
- Perubahan terjadi terkait penjualan saham Bayan Resources
Perubahan tersebut terkait transaksi penjualan saham Bayan milik Dato’ Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low.
Detail Transaksi Saham
Perusahaan tambang batubara tersebut melakukan perubahan terhadap perjanjian jual beli saham bersyarat.
PT Jhonlin Baratama menjadi pihak yang bermitra dalam transaksi tersebut.
Andi Syamsuddin Arsyad, yang akrab dipanggil Haji Isam, tercatat sebagai pemilik PT Jhonlin Baratama.
Sumber Informasi
Kabar ini dilansir melalui program Squawk Box di CNBC Indonesia TV.
Rincian lengkap mengenai perubahan perjanjian tersebut disampaikan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia.













