Sulseltimes.com, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026 — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk merencanakan pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp547 miliar menggunakan kas internal.
- Rencana buyback maksimal Rp547 miliar
- Dana berasal dari kas internal
- Pembelian dilakukan melalui bursa
- Pelaksanaan memperhatikan likuiditas dan permodalan
BNI memublikasikan keterbukaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan pada 28 Oktober 2026.
Dokumen resmi menetapkan perkiraan periode 28 Oktober 2026–27 Januari 2027.
Pembelian dapat dilakukan bertahap maupun sekaligus melalui satu anggota bursa sesuai ketentuan.
Perseroan menyatakan pelaksanaan akan memperhatikan kecukupan likuiditas, permodalan, dan kebutuhan kegiatan usaha.
Nilai Rp547 miliar merupakan batas rencana, bukan pernyataan bahwa seluruh dana telah dibelanjakan.
Menurut manajemen, apabila rencana dilaksanakan penuh, aset dan ekuitas akan berkurang sesuai nilai pembelian.
Perseroan menilai program tersebut tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha maupun biaya operasional.
Harga pembelian akan mengikuti penilaian perseroan dan peraturan yang berlaku.
Saham hasil buyback juga akan dialihkan dengan tata cara sesuai ketentuan pembelian kembali saham perusahaan terbuka.
Realisasi jumlah saham dan dana yang terpakai perlu mengikuti laporan pelaksanaan yang diterbitkan kemudian.











