Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 26/10/2026 — Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit hingga Rp40 triliun kepada PT Jhonlin Baratama, dengan Rp17 triliun telah digunakan, dan menempatkan saham JARR dan PGUN sebagai agunan tambahan.
- Plafon kredit Rp40 triliun, Rp17 triliun telah digunakan
- Fasilitas untuk pengembangan usaha batu bara dan belanja modal
- Saham JARR dan PGUN sebagai agunan tambahan
- Rasio kecukupan agunan 150% dengan nilai terendah
- Mekanisme top-up agunan jika rasio tidak terpenuhi
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan fasilitas itu ditujukan untuk pengembangan perusahaan dan Grup Usaha Jhonlin di industri batu bara serta sektor penunjangnya, termasuk belanja modal.
Bank menilai kemampuan pembayarannya berdasarkan arus kas dari usaha batu bara Jhonlin Group yang sudah berjalan, dengan sumber utama dari operasional perusahaan dan dividen anak perusahaan.
“Bank menilai bahwa Debitur memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban,” tulis Adhika.
Agunan dan Mitigasi Risiko
Saham JARR dan PGUN ditempatkan sebagai jaminan tambahan, dengan penilaian mengacu pada Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal yang konservatif.
Agunan saham berfungsi sebagai sumber pelunasan sekunder, melengkapi arus kas usaha.
Bank menjamin total agunan lebih besar dari fasilitas kredit, dengan rasio kecukupan agunan sebesar 150% yang dihitung menggunakan nilai terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam satu bulan terakhir.
Perjanjian kredit mencakup mekanisme top-up atau penambahan agunan, atau penurunan outstanding fasilitas, jika rasio tidak terpenuhi.







