Sulseltimes.com, Jakarta, Rabu, 14/10/2026 — Piutang pembiayaan alat berat tercatat Rp48,50 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 0,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
- Piutang pembiayaan alat berat mencapai Rp48,50 triliun pada Agustus 2026
- Pertumbuhannya tercatat 0,12 persen secara tahunan
- OJK menilai transisi energi membuka peluang pembiayaan baru
- Industri perlu memperkuat manajemen risiko
- Data berasal dari laporan OJK untuk Agustus 2026
Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan dalam laporan perkembangan industri pembiayaan.
Pertumbuhan yang terbatas menunjukkan permintaan pembiayaan alat berat masih bergerak hati-hati di tengah perubahan kondisi usaha.
OJK menilai pengembangan energi terbarukan dan proyek transisi energi dapat membuka peluang pembiayaan baru bagi perusahaan pembiayaan.
Namun, perusahaan tetap perlu memperhatikan kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar debitur.
Penguatan manajemen risiko menjadi penting agar ekspansi pembiayaan tetap sehat dan berkelanjutan.















