Sulseltimes.com, Jakarta, Senin, 05/10/2026 — Komite Basel untuk Pengawas Perbankan (BCBS) memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) berpotensi menciptakan risiko baru bagi sistem perbankan global.
- BCBS menggelar pertemuan di Indonesia membahas AI
- AI dianggap dapat meningkatkan efisiensi sekaligus menimbulkan risiko operasional dan siber
- Komite sepakat meninjau ulang kerangka risiko operasional
- Kajian terhadap eksposur bank ke aset kripto dipercepat
- Standar pengungkapan Pilar 3 yang dapat dibaca mesin disetujui
Pertemuan itu dihadiri oleh regulator dan pengawas perbankan dari berbagai negara.
Pembahasan mencakup risiko operasional, ancaman siber, dan ketergantungan antarlembaga.
Dampak AI terhadap Perbankan
Ketua Komite Basel Erik Thedéen mengatakan AI berpotensi meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperbesar kerentanan operasional.
BCBS menegaskan bahwa penerapan AI pada fungsi krusial memerlukan tata kelola yang kuat dan manajemen risiko yang memadai.
Tindak Lanjut Komite Basel
Komite sepakat meninjau ulang kerangka risiko operasional, khususnya kategori kerugian berdasarkan jenis kejadian.
Kajian terhadap eksposur bank terhadap aset kripto dipercepat, dengan pembaruan diharapkan sebelum akhir tahun 2026.
Standar pengungkapan Pilar 3 yang dapat dibaca mesin disetujui untuk mempermudah perbandingan data.
Hasil penilaian akhir 2025 terhadap bank G-SIB akan disampaikan ke Financial Stability Board.
Revisi metodologi G-SIB untuk mengurangi window dressing akan dipublikasikan pada Oktober 2026.
Komite berencana mengeluarkan konsultasi publik mengenai panduan tambahan Pilar 2 untuk risiko suku bunga.
Pertemuan di Bali juga membahas pembaruan manajemen risiko likuiditas, kredit, dan AML/CFT.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, membuka acara dan menekankan keseimbangan antara inovasi dan ketahanan.
“Seiring digitalisasi dan teknologi baru terus mentransformasi perbankan, kita harus menjaga keseimbangan yang tepat antara inovasi dan ketahanan, dengan dukungan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif,” ujar Destry, dalam rilis BI, Senin, 05/10/2026.
Destry menekankan pentingnya kerja sama antar otoritas dan lintas negara.
Komite Basel akan mempublikasikan hasil kajian dan konsultasi kebijakan secara bertahap hingga akhir tahun.









